Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

564 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas

A
Penulis: Anggi Fridianto❯

Lima narapidana di Lapas Jombang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8).
Lima narapidana di Lapas Jombang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8).
RadarJombang.id - Sebanyak 564 napi di Lapas Kelas IIB Jombang mendapat remisi kemerdekaan (17/8).


Advertisement

Dari ratusan napi Lapas Jombang yang mendapatkan remisi kemerdekaan itu, 5 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Kelas II B Jombang Margono menyampaikan total ada 564 napi yang mendapat remisi kemerdekaan.

Keringanan masa tahanan diberikan kepada warga binaan karena disiplin dan berkelakuan baik selama menjalankan hukuman.

Advertisement

Ia merinci, ada  557 napi mendapat remisi umum I (pengurangan masa pidana).

Sedangkan lima napi lain mendapatkan remisi umum II (langsung bebas).

Selain itu, ada pula dua napi mendapatkan remisi umum II plus subsider.

Advertisement

”Ya, sesuai keputusan Kemenkumham RI tahun ini ada 564 warga binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agutus,” ujar dia.

Dijelaskan, dari total 564 narapidana yang mendapatkan remisi, rinciannya sebanyak 380 kasus narkotika, korupsi 3 orang, dan umum 181 orang.

Sedangkan, ada lima yang mendapatkan remisi umum langsung bebas. Rinciannya, narkotika satu orang, penadahan dua orang, pencurian satu orang, dan penganiayaan satu orang.

”Kasus korupsi ada tiga orang, namun hanya mendapatkan remisi umum bukan langsung bebas,” tandasnya.

 

Margono mengatakan, setiap tahun Kemenkumham RI selalu memberikan remisi atau keringanan masa tahanan kepada warga binaan yang disiplin dan berkelakuan baik selama mengikuti program binaan.

Hal itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang mereka lakukan. ”Harapan kami, bagi yang bebas jangan sampai kembali ke sini,’’ pungkasnya. (ang/fid/riz)

Advertisement

Artikel Terkait

Baru Keluar Lapas, Eks Kades Sumberteguh Jombang Langsung Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Baru Keluar Lapas, Eks Kades Sumberteguh Jombang Langsung Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Keluar dari Lapas Mojokerto setelah menjalani hukuman kasus penipuan, mantan Kepala Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Wawan Sudarmanto, kini ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Dia ditahan dalam perkara dugaan korupsi ang

Geger Video Syur Diduga Karyawan Pabrik di Jombang Beredar Luas, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Geger Video Syur Diduga Karyawan Pabrik di Jombang Beredar Luas, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Beberapa potongan video asusila beredar luas lewat sejumlah pesan singkat.

Dari Meja Akademik ke Layar Gawai dan Ditemukannya Wajah Baru Kritik Sastra

Dari Meja Akademik ke Layar Gawai dan Ditemukannya Wajah Baru Kritik Sastra

Dahulu, kritik sastra di Indonesia memiliki panggung yang sakral: rubrik budaya surat kabar minggu, jurnal-jurnal kampus yang tebal, serta forum diskusi terbatas. Kritik adalah domain para intelektual dan akademisi yang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer