28 C
Jombang
Thursday, June 8, 2023

Awas! Di Jombang KTP Bisa Digandakan Orang Lain Seenaknya, Ini Korbannya

JOMBANG – Bahtiar, 50, warga Jelakombo Jombang mengeluhkan adanya penggandaan KTP yang menimpa keluarganya. Terlebih, KTP milik anaknya itu dibuat resmi di Disdukcapil Jombang dan digunakan untuk berhutang tanpa sepengetahuan dia dan keluarganya.

“Kejadiannya 11 Mei 2023 lalu, dan sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari pihak terkait,” terang Bahtiar kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

Ia lantas bercerita, jika Kamis (11/5) lalu, ia dihubungi salah satu lembaga penyedia jasa keuangan dari Kelurahan Jelakombo. Saat itu, salah satu koordinator menelepon jika ada warga yang menggunakan KTP milik Inge Ratih, 27, anak Bahtiar, untuk berhutang. “Jadi waktu itu ketua kelompoknya memberitahu dan klarifikasi, apa benar anak saya mengajukan hutang sebesar Rp 3 juta,” lanjutnya.

Merasa tak pernah mengajukan hutang, ia pun membantah. Bahtiar kemudian mendatangi lembaga keuangan itu untuk mengetahui siapa yang sedang mengajukan hutang. “Barulah saya tahu di situ ternyata pengajunya adalah warga Kaliwungu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bubarkan Balap Liar, Tiga Motor Knalpot Brong Diamankan

Ia kemudian kroscek ke rumah S, warga Kaliwungu yang mengajukan hutang. Saat kroscek itulah dia mengaku diperintahkan seorang wanita berinisial W, warga Jelakombo untuk mengajukan pinjaman. Saat itu S diberi KTP asli milik Inge dan fotokopi KK milik keluarga Bahtiar.

“Saya makin kaget karena diberikan KTP baru anak saya, padahal anak saya tidak pernah kehilangan KTP dan tidak pernah mengajukan pembuatan KTP baru,” lanjutnya.

Beruntung, setelah didatangi, S tak berani melanjutkan proses hutangnya dan menyerahkan KTP anaknya yang digandakan. “KTP asli sudah di saya, dan hutangnya tidak jadi karena takut. Tapi W tidak bisa dihubungi,” ucapnya sembari menunjukkan gambar KTP ganda milik anaknya.

Ia pun mengecek KTP aspal itu. Terlebih isi dan materialnya juga sama. Hasilnya, ia mendapat info jika KTP itu ternyata benar-benar dibuat W, warga Jelakombo menggunakan KK miliknya di Dispendukcapil Jombang. “Setelah saya cari, memang KTP itu dibuat Disdukcapil, tanggal pembuatannya 2 Mei 2023,” lontar dia.

Baca Juga :  Lomba Kolase Mamamia Rangsang Motorik Halus Anak

Bahtiar sempat menanyakan kepada petugas Disdukcapil Jombang tentang pembuatan KTP ganda tersebut. Namun, jawaban yang diberikan normatif. “Katanya memang syaratnya sudah terpenuhi, padahal anak saya tidak pernah melakukan pengajuan KTP. Berarti kan ada celah di proses ini,” keluhnya.

Hingga kini, KTP yang digandakan itu masih berada di tangannya. Ia juga telah dua kali mendatangi Polres Jombang untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan KTP tersebut. “Tapi memang alot, dua kali datang baru sifatnya konsultasi, belum jadi laporan,” tambahnya.

Ia berharap pelaku pemalsuan dokumen bisa ditindak secara hukum. Terlebih, ada celah pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Jombang. “Saya berharap pelakunya diproses dan celah diperbaiki,” tegasnya.  (riz/bin/riz)

JOMBANG – Bahtiar, 50, warga Jelakombo Jombang mengeluhkan adanya penggandaan KTP yang menimpa keluarganya. Terlebih, KTP milik anaknya itu dibuat resmi di Disdukcapil Jombang dan digunakan untuk berhutang tanpa sepengetahuan dia dan keluarganya.

“Kejadiannya 11 Mei 2023 lalu, dan sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari pihak terkait,” terang Bahtiar kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

Ia lantas bercerita, jika Kamis (11/5) lalu, ia dihubungi salah satu lembaga penyedia jasa keuangan dari Kelurahan Jelakombo. Saat itu, salah satu koordinator menelepon jika ada warga yang menggunakan KTP milik Inge Ratih, 27, anak Bahtiar, untuk berhutang. “Jadi waktu itu ketua kelompoknya memberitahu dan klarifikasi, apa benar anak saya mengajukan hutang sebesar Rp 3 juta,” lanjutnya.

Merasa tak pernah mengajukan hutang, ia pun membantah. Bahtiar kemudian mendatangi lembaga keuangan itu untuk mengetahui siapa yang sedang mengajukan hutang. “Barulah saya tahu di situ ternyata pengajunya adalah warga Kaliwungu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Edan, Guru TPQ Ini Nekad Merabai Santri Putri Saat Mengaji

Ia kemudian kroscek ke rumah S, warga Kaliwungu yang mengajukan hutang. Saat kroscek itulah dia mengaku diperintahkan seorang wanita berinisial W, warga Jelakombo untuk mengajukan pinjaman. Saat itu S diberi KTP asli milik Inge dan fotokopi KK milik keluarga Bahtiar.

“Saya makin kaget karena diberikan KTP baru anak saya, padahal anak saya tidak pernah kehilangan KTP dan tidak pernah mengajukan pembuatan KTP baru,” lanjutnya.

Beruntung, setelah didatangi, S tak berani melanjutkan proses hutangnya dan menyerahkan KTP anaknya yang digandakan. “KTP asli sudah di saya, dan hutangnya tidak jadi karena takut. Tapi W tidak bisa dihubungi,” ucapnya sembari menunjukkan gambar KTP ganda milik anaknya.

Ia pun mengecek KTP aspal itu. Terlebih isi dan materialnya juga sama. Hasilnya, ia mendapat info jika KTP itu ternyata benar-benar dibuat W, warga Jelakombo menggunakan KK miliknya di Dispendukcapil Jombang. “Setelah saya cari, memang KTP itu dibuat Disdukcapil, tanggal pembuatannya 2 Mei 2023,” lontar dia.

Baca Juga :  PT CJI Jombang Raih Penghargaan Bea Cukai Kediri Awards

Bahtiar sempat menanyakan kepada petugas Disdukcapil Jombang tentang pembuatan KTP ganda tersebut. Namun, jawaban yang diberikan normatif. “Katanya memang syaratnya sudah terpenuhi, padahal anak saya tidak pernah melakukan pengajuan KTP. Berarti kan ada celah di proses ini,” keluhnya.

Hingga kini, KTP yang digandakan itu masih berada di tangannya. Ia juga telah dua kali mendatangi Polres Jombang untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan KTP tersebut. “Tapi memang alot, dua kali datang baru sifatnya konsultasi, belum jadi laporan,” tambahnya.

Ia berharap pelaku pemalsuan dokumen bisa ditindak secara hukum. Terlebih, ada celah pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Jombang. “Saya berharap pelakunya diproses dan celah diperbaiki,” tegasnya.  (riz/bin/riz)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/