RadarJombang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menunggu penandatanganan Bupati terkait daftar Program Strategis Daerah (PSD) tahun 2026.
Hingga kemarin, dokumen penetapan tersebut belum diteken sehingga rincian proyek yang masuk dalam program strategis belum dapat dipublikasikan.
Hal itu, diungkap Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo.
Pihaknya menerangkan, berkas PSD 2026 telah melalui proses di tingkat sekretaris daerah (Sekda) dan sudah diajukan ke bupati.
Namun tanpa penandatanganan resmi, pihaknya belum bisa membuka isi dokumen tersebut.
”Dokumennya sudah dari sekda dan naik ke meja bupati. Tapi karena belum diteken, kami belum bisa menyampaikan proyek mana saja yang masuk PSD 2026,” jelas Supradigdo.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, instansinya mengusulkan sekitar enam proyek untuk dimasukkan dalam PSD 2026.
Sebagian besar berupa rehabilitasi infrastruktur jalan.
”Kurang lebih ada enam proyek usulan dari PUPR. Semuanya rata-rata rehabilitasi jalan. Total anggarannya sekitar Rp 9,1 miliar,” ungkap Bayu.
Meski demikian, Bayu menegaskan angka dan jumlah proyek masih bisa berubah.
Mengingat belum ada surat keputusan (SK) resmi penetapan PSD 2026.
”Karena belum ada SK, semuanya masih bisa berubah,” tambahnya. (yan/naz)
Editor : Achmad RW