RadarJombang.id – Mesin Cultivator untuk petani tembakau dari Dana Bahi Hasil Cukai Hasil tembakau atau DBHCHT 2024, juga diberikan Pemkab Jombang bagi petani Kecamartan Kabuh.
Bahkan, di Kecamatan Kabuh ada dua poktan yang mendapat mesin cultivator ini, yakni poktan di Desa Sumbergondang dan Desa Kedungjati.
“Seperti juga bantuan kepada petani tembakau di kecamatan lain di Jombang, ini adalah wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kepada petani tembakau,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Alsintan berupa mesin cultivator itu, diterima langsung poktan penerima. Hal itu, diapresiasi Koordinator Wilayah (korwil) PPL kecamatan Kabuh Fatchur Rohman.
Menurutnya, bantuan mesin cultivator itu membuatnya dan petani bersyukur dan bahagia.
Cultivator sendiri lanjut Rohman, merupakan salah satu peralatan pertanian modern yang digunakan untuk mengolah lahan sekunder dan tanah yang tidak tergenang air.
Mesin ini juga biasa digunakan oleh petani holtikultura. “Otomatis ini bantuan ini sangat berarti bagi para petani tembakau,” lanjutnya.
Terlebih, bagi petani di utara Brantas yang selama ini masih banyak mengolah tanah sebelum tanam dengan Teknik manual yang lama dan melelahkan.
“Dengan alat yang lebih modern, petani bisa mengolah tanah dengan lebih efisien,” tegas Rohman.
Kehadiran mesin itu, juga disebutnya akan membuat tanah menjadi lebih subur dan siap untuk menumbuhkan tanaman tembakau dengan optimal.
Tanah yang dikelola dengan baik, akan mendukung pertumbuhan tembakau yang sehat dan berkualitas tinggi.
Selain itu, pengolahan tanah yang tepat juga membantu mengurangi erosi dan kerusakan tanah.
Dengan teknik yang benar, petani bisa menjaga keseimbangan ekosistem tanah, yang pada gilirannya meningkatkan hasil panen tembakau.
Ini tentu saja akan membawa manfaat besar bagi petani, karena mereka bisa memperoleh hasil yang lebih baik dan lebih stabil.
“Semoga ke depan Pemkab Jombang melalui anggaran DBHCHT bisa memberikan bantuan alat pertanian. Khususnya bagi para petani tembakau yang tersebar di lima kecamatan di utara brantas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Jombang menyebut dari DBHCHT di APBD tahun 2024 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau.
Di antaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit. Traktor rotary sebanyak delapan unit dan tractor roda dua 9 unit.
Ada pula pupuk NPK tembakau sebanyak 290.000 kg dan pupuk KNO3 tembakau 29.000 kg.
’’Ada juga bantuan mesin alat rajang sebanyak 11 unit, cultivator 11 unit dan pembangunan jalan usaha tani serta irigasi di 7 lokasi,’’ terang M Rony, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Dengan adanya bantuan ini, tentunya produktifitas tembakau di Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi.
’’Para petani juga bisa meningkatkan kualitas tembakau rajangnya. Karena memiliki alat yang memadai,’’ bebernya. (riz)
Editor : Achmad RW