22.5 C
Jombang
Saturday, April 1, 2023

Empat Proyek Fisik Mulai Masuk ke PBJ, Seluruhnya Harus Revisi

JOMBANG – Awal tahun, sejumlah proyek fisik mulai disorong ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang. Di antaranya empat proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). Dari hasil review, masih ada revisi sehingga berkas dikembalikan ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kabag PBJ Setdakab Jombang Joko Murcoyo mengatakan, dari laporan yang masuk ke pihaknya, awal tahun ini sudah ada empat dokumen yang masuk ke PBJ. Keseluruhan merupakan proyek fisik. ”Jadi dokumen yang sudah masuk kemarin ada empat, seluruhnya dari dinas PUPR,” kata Joko Murcoyo, kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (27/1) kemarin.

Keempat dokumen yang masuk itu masing-masing kegiatan rehabilitasi jembatan Bareng-Wonosalam dengan pagu Rp 585 juta, rehabilitasi jembatan Sawiji-Alangalangcaruban dengan pagu Rp 1,5 miliar, dan rekonstruksi jalan Gudo-Kasemen dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Selain itu, kegiatan rekonstruksi jalan Kabuh-Tapen dengan pagu anggaran mencapai Rp 6,4 miliar. ”Jadi sekarang belum ditenderkan, karena setelah direview teman-teman pokja, dokumen dikembalikan ke PPK, sebab masih ada penyempurnaan,” imbuh dia.

Baca Juga :  DLH Gelar Workshop Konservasi Sumber Daya Air di Wonosalam

Dijelaskan, setelah dokumen sebelumnya diterima PBJ, selanjutnya dilakukan prapendampingan. Saat itu pokja mengundang masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dari OPD terkait. Hasilnya, masih ada revisi sehingga dokumen dikembalikan ke PPK proyek. ”Sudah direview internal dengan mengundang atau konfirmasi PPK ada sesuatu yang harus diselesaikan, sehingga PPK menyesuaikan itu,” tutur dia.

Disinggung terkait poin yang menjadi bahan revisi, menurut Joko, pokja yang lebih mengetahui. ”Kami ada agenda lain, teman-teman pokja yang tahu,” ujar Joko.

Meski begitu, masih menurut Joko, ketika nantinya dokumen sudah disempurnakan, PPK bakal kembali mengirim dokumen itu ke pihaknya. ”Selanjutnya setelah dokumen kita terima akan kita lakukan pendampingan. Karena yang kemarin masih prapendampingan,” kata Joko. (fid/naz/riz)

Baca Juga :  Soal Pengadaan Pegawai di Jombang, BKPSDM: 2022 Hanya PPPK, Tak Ada CPNS





Reporter: Ainul Hafidz

JOMBANG – Awal tahun, sejumlah proyek fisik mulai disorong ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang. Di antaranya empat proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). Dari hasil review, masih ada revisi sehingga berkas dikembalikan ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kabag PBJ Setdakab Jombang Joko Murcoyo mengatakan, dari laporan yang masuk ke pihaknya, awal tahun ini sudah ada empat dokumen yang masuk ke PBJ. Keseluruhan merupakan proyek fisik. ”Jadi dokumen yang sudah masuk kemarin ada empat, seluruhnya dari dinas PUPR,” kata Joko Murcoyo, kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (27/1) kemarin.

Keempat dokumen yang masuk itu masing-masing kegiatan rehabilitasi jembatan Bareng-Wonosalam dengan pagu Rp 585 juta, rehabilitasi jembatan Sawiji-Alangalangcaruban dengan pagu Rp 1,5 miliar, dan rekonstruksi jalan Gudo-Kasemen dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Selain itu, kegiatan rekonstruksi jalan Kabuh-Tapen dengan pagu anggaran mencapai Rp 6,4 miliar. ”Jadi sekarang belum ditenderkan, karena setelah direview teman-teman pokja, dokumen dikembalikan ke PPK, sebab masih ada penyempurnaan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Kompetisi Soeratin U-15 Jombang 2022 Berlangsung Seru

Dijelaskan, setelah dokumen sebelumnya diterima PBJ, selanjutnya dilakukan prapendampingan. Saat itu pokja mengundang masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dari OPD terkait. Hasilnya, masih ada revisi sehingga dokumen dikembalikan ke PPK proyek. ”Sudah direview internal dengan mengundang atau konfirmasi PPK ada sesuatu yang harus diselesaikan, sehingga PPK menyesuaikan itu,” tutur dia.

Disinggung terkait poin yang menjadi bahan revisi, menurut Joko, pokja yang lebih mengetahui. ”Kami ada agenda lain, teman-teman pokja yang tahu,” ujar Joko.

Meski begitu, masih menurut Joko, ketika nantinya dokumen sudah disempurnakan, PPK bakal kembali mengirim dokumen itu ke pihaknya. ”Selanjutnya setelah dokumen kita terima akan kita lakukan pendampingan. Karena yang kemarin masih prapendampingan,” kata Joko. (fid/naz/riz)

Baca Juga :  Petugas Cek Temuan Struktur Bata Kuno di Ngampungan dan Sukosari





Reporter: Ainul Hafidz

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/