JOMBANG – Protes warga terkait pendirian tiang listrik milik PLN yang diduga menyerobot pekarangan warga di Desa/Kecamatan Bareng terus menggelinding. Warga mendesak pihak PLN membongkar tiang tersebut.
”Minta segera dipindahkan dari pekarangan kami,” tegas Zaenal Arifin, pemilik lahan (24/5).
Zaenal menyebut, selain tidak ada pemberitahuan, keberadaan tiang juga menganggu. ”Jadi keberadaanya menganggu, kami merasa dirugikan,” bebernya. Bahkan, dia sempat mempertimbangkan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. ”Jadi setelah surat keberatan saya tidak direspon, saya musyawarah dengan keluarga kemungkinan melaporkan kasus ke kepolisian,” bebernya. Pasca mencuat di media, Zaenal menyebut, sudah ada petugas dari PLN mendatangi rumahnya. ”Dijanjikan dibongkar secepatnya,” singkatnya.
Terpisah, pihak PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Ngoro mengklaim sudah mengantongi izin. Saat ini tengah menyelesaikan persoalan itu dengan pemilik lahan. ”Jadi sementara kita tindaklanjuti dengan koordinasi Pak Zainal dari sisi internal,” kata Catur dikonfirmasi, Kamis (25/5) kemarin.
Diakui, di lokasi itu sebelumnya terdapat pemasangan tiang listrik. Diperuntukkan perluasan jaringan. Karena baru menjabat, dia belum bisa menjelaskan dengan detail kegiatan itu. ”Kebetulan saya baru, belum tahu kronologisnya. Yang jelas sudah bertemu dengan Pak Zainal,” imbuh dia.
Disinggung terkait izin pemasangan tiang listrik, menurut dia, sudah dilakukan. ”Kalau izin sudah ada, tapi dari desa. Karena untuk perluasan (jaringan listrik), sebenarnya hanya miskomunikasi saja,” tutur Catur.
Karena sudah melakukan koordinasi, sementara menunggu hasil pertemuan itu. ”Makanya nanti update kami informasikan lagi,” ujar dia.
Harapan agar tiang listrik dibongkar, lanjut Catur, juga menunggu hasil pertemuan itu. ”Yang jelas kita sudah telusur ke desa,” kata Catur.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendirian tiang jaringan listrik di Desa/Kecamatan Bareng diprotes warga. Pasalnya, saat pekerjaan, pihak PLN disebut tidak melakukan pemberitahuan atau izin ke pemilih lahan. Sayangnya, meski sudah melayangkan surat keberatan, hingga kini pihak PLN belum merespons.
”Saya sudah mengajukan surat keberatan ke PLN UPJ Ngoro, tapi sampai sekarang tidak ada respons sama sekali,” terang Zainal Arifin, pemilik lahan kepada Jawa Pos Radar Jombang, Senin (22/5).
Zainal menerangkan, pendirian tiang jaringan listrik di atas tanah pekarangannya itu terjadi sekitar setahun yang lalu. ”Saat pekerjaan tidak ada pemberitahuan atau izin ke kami, jadi kami tidak tahu,” bebernya. (fid/naz/riz)