JOMBANG – Sebagian desa mulai legowo menyerahkan aset ke Pemkab Jombang. Salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito yang dua tanah kas desa (TKD) akan diambil alih oleh pemkab untuk rehab sekolah dan puskesmas.
’’Di Gedangan ini ada TKD yang akan diserahkan ke pemkab,’’ kata Edy Santoso, kepala Desa Gedangan saat dikonfirmasi, kemarin. Diatas TKD itu sudah berdiri bangunan sekolah dasar dan puskesmas pembantu.
Renovasi sekolah dan puskesmas pembantu itu baru bisa dilakukan jika tanahnya telah bersertifikat milik pemkab. ’’Saat ini masih proses pelimpahan,’’ imbuh Edy.
Ia mengaku, tidak keberatan adanya aturan tersebut. Terlebih lagi, aset tersebut akan kembali ke desa apabila sekolah atau bangunan sudah tidak digunakan kembali. Pihaknya juga ingin taat aturan. ’’Kita menyesuaikan aturan yang ada,’’ tegasnya.
Sementara Ahmad Kasani, kepala Desa Rejoagung, Ngoro, mengaku sudah menyerahkan aset TKD ke pemkab. ’’Di Rejoagung ada TKD yang dibangun puskesmas pembantu. Saat ini sudah diserahkan ke pemkab,’’ ungkapnya.
Dia tidak keberatan TKD Rejoagung diserahkan ke pemkab. Terlebih lagi, fasilitas digunakan untuk masyarakat. ’’Kalau tidak diserahkan, nanti puskesmas pembantu tidak bisa direnovasi pemkab. Jadi ya untuk kepentingan bersama kami serahkan,’’ tegasnya. (yan/jif/riz)
Reporter: Azmy endiyana Zuhri
JOMBANG – Sebagian desa mulai legowo menyerahkan aset ke Pemkab Jombang. Salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito yang dua tanah kas desa (TKD) akan diambil alih oleh pemkab untuk rehab sekolah dan puskesmas.
’’Di Gedangan ini ada TKD yang akan diserahkan ke pemkab,’’ kata Edy Santoso, kepala Desa Gedangan saat dikonfirmasi, kemarin. Diatas TKD itu sudah berdiri bangunan sekolah dasar dan puskesmas pembantu.
Renovasi sekolah dan puskesmas pembantu itu baru bisa dilakukan jika tanahnya telah bersertifikat milik pemkab. ’’Saat ini masih proses pelimpahan,’’ imbuh Edy.
Ia mengaku, tidak keberatan adanya aturan tersebut. Terlebih lagi, aset tersebut akan kembali ke desa apabila sekolah atau bangunan sudah tidak digunakan kembali. Pihaknya juga ingin taat aturan. ’’Kita menyesuaikan aturan yang ada,’’ tegasnya.
Sementara Ahmad Kasani, kepala Desa Rejoagung, Ngoro, mengaku sudah menyerahkan aset TKD ke pemkab. ’’Di Rejoagung ada TKD yang dibangun puskesmas pembantu. Saat ini sudah diserahkan ke pemkab,’’ ungkapnya.
Dia tidak keberatan TKD Rejoagung diserahkan ke pemkab. Terlebih lagi, fasilitas digunakan untuk masyarakat. ’’Kalau tidak diserahkan, nanti puskesmas pembantu tidak bisa direnovasi pemkab. Jadi ya untuk kepentingan bersama kami serahkan,’’ tegasnya. (yan/jif/riz)
Reporter: Azmy endiyana Zuhri