28 C
Jombang
Thursday, June 8, 2023

Banyak Bangunan Sudah Rusak, Disdagrin Segera Panggil Kontraktor Pasar Pon

JOMBANG – Keluhan sejumlah pedagang terkait kerusakan pada sejumlah titik gedung baru Pasar Pon mendapat respons dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang. Dinas segera melakukan pendataan titik-titik kerusakan pada bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 3,9 miliar dan meminta kontraktor segera melakukan perbaikan.

Suwignyo, Kepala Disdagrin Jombang tak menampik masih ada sejumlah kekurangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi Pasar Pon Jombang. Sebagai langkah, pihaknya melakukan pendataan titik-titik kekurangan tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan.”Karena saat ini masih masa pemeliharaan, jadi untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” tegasnya, Selasa (21/3).

Hasil pendataan itu, lanjut Suwignyo, nantinya akan disampaikan ke pihak kontraktor untuk ditindaklanjuti. ”Rencananya Jumat (24/3) itu kami panggil kontraktornya untuk memberikan data kerusakan yang harus diperbaiki.

Baca Juga :  Berkah Melimpah Perajin Manik-manik Kaca di Jombang Saat Musim Haji Tiba

Dikatakan Suwignyo, sebelumnya pihaknya juga sudah pernah melayangkan surat peringatan kepada pelaksana proyek terkait beberapa kekurangan pekerjaan agar segera duperbaiki. ”Beberapa waktu yang lalu kami sudah melayangkan surat peringatan ke kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,” pungkas Suwignyo.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Pon Jombang tak sesuai harapan. Sampai sekarang amburadul karena sejumlah kerusakan dan kekurangan terlihat di mana-mana. Meski saat ini dalam masa pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor. ”Kami sudah melakukan pengecekan juga, memang masih ada kekurangan. Ada beberapa atap bocor dan tanah yang menjorok ke dalam,” terang Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo (13/3).

Menurutnya, proyek Pasar Pon memang sudah dilakukan provisional hand over (PHO) alias penyerahan pertama Februari lalu. Namun, sesuai kontrak, yakni 365 hari setelah PHO, masih ada kewajiban yang harus dilakukan kontraktor untuk masa pemeliharaan. ”Karena masih masuk jaminan pemeliharaan, seluruhnya nanti masih tanggung jawab pihak pelaksana,” lontarnya.

Baca Juga :  Pesantren & Mantan

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera menindaklanjuti beberapa kekurangan dalam pekerjaan. ”Itu masuk di pemeliharaan. Tapi kita masih koordinasi, kalau bisa ya ditutup sebelum diisi pedagang,” tambahnya. (yan/naz/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

JOMBANG – Keluhan sejumlah pedagang terkait kerusakan pada sejumlah titik gedung baru Pasar Pon mendapat respons dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang. Dinas segera melakukan pendataan titik-titik kerusakan pada bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 3,9 miliar dan meminta kontraktor segera melakukan perbaikan.

Suwignyo, Kepala Disdagrin Jombang tak menampik masih ada sejumlah kekurangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi Pasar Pon Jombang. Sebagai langkah, pihaknya melakukan pendataan titik-titik kekurangan tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan.”Karena saat ini masih masa pemeliharaan, jadi untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” tegasnya, Selasa (21/3).

Hasil pendataan itu, lanjut Suwignyo, nantinya akan disampaikan ke pihak kontraktor untuk ditindaklanjuti. ”Rencananya Jumat (24/3) itu kami panggil kontraktornya untuk memberikan data kerusakan yang harus diperbaiki.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Penyelesaian Ruko Simpang Tiga ke Kejaksaan

Dikatakan Suwignyo, sebelumnya pihaknya juga sudah pernah melayangkan surat peringatan kepada pelaksana proyek terkait beberapa kekurangan pekerjaan agar segera duperbaiki. ”Beberapa waktu yang lalu kami sudah melayangkan surat peringatan ke kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,” pungkas Suwignyo.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Pon Jombang tak sesuai harapan. Sampai sekarang amburadul karena sejumlah kerusakan dan kekurangan terlihat di mana-mana. Meski saat ini dalam masa pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor. ”Kami sudah melakukan pengecekan juga, memang masih ada kekurangan. Ada beberapa atap bocor dan tanah yang menjorok ke dalam,” terang Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo (13/3).

Menurutnya, proyek Pasar Pon memang sudah dilakukan provisional hand over (PHO) alias penyerahan pertama Februari lalu. Namun, sesuai kontrak, yakni 365 hari setelah PHO, masih ada kewajiban yang harus dilakukan kontraktor untuk masa pemeliharaan. ”Karena masih masuk jaminan pemeliharaan, seluruhnya nanti masih tanggung jawab pihak pelaksana,” lontarnya.

Baca Juga :  Pesantren & Mantan

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera menindaklanjuti beberapa kekurangan dalam pekerjaan. ”Itu masuk di pemeliharaan. Tapi kita masih koordinasi, kalau bisa ya ditutup sebelum diisi pedagang,” tambahnya. (yan/naz/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/