31.8 C
Jombang
Thursday, June 8, 2023

Polemik Bantuan Kemendes PDTT, Keuangan BUMDesma Tak Pernah Dilaporkan

JOMBANG – Polemik bantuan sapi dan ayam dari Kemendes PDTT di Jombang terus jadi bola liar. Komisaris BUMDesma, mengaku belum mendapat laporan keuangan dari pengurus. Hal itu membuat untung rugi program peternakan ayam dan sapi itu tak pernah diketahui.

”Seharusnya kami sebagai komisaris mendapat laporan keuangan,” ujar salah satu komisaris yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, empat komisaris sudah menyerahkan penyertaan modal masing-masing sebesar Rp 50 juta. ”Uangnya masih ada atau tidak saya sendiri tidak tahu,” jelasnya.

Ia berpendapat, pengurus BUMDesma harus ditata kembali dari mulai jajaran direktur sampai staf bagian administrasi. Sehingga tata pengelolaan yang kurang pas seperti ini tidak terulang kembali. ”Jadi kami tidak tahu saat ini merugi atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  Gali Tanah, Warga di Jombang Temukan Patung Babirusa

Sementara itu, M Aziz pendamping BUMDesma tak mengelak bila harus ada laporan setiap enam bulan kepada komisaris. ”Juknis memang enam bulan kami memberi laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Ia menyebut, estimasi laporan enam bulan itu setelah dilakukan penyertaan modal. Sementara penyertaan modal baru diberikan empat komisaris pada pertengahan Maret lalu. ”Harusnya bulan ini kami memberi laporan,” terang dia.

Semua data pelaporan diakuinya sudah siap. Namun apa yang  dilaporkan kepada komisaris sudah diserahkan ke kejaksaan. ”Jadi data kami berikan ke kejaksaan,” pungkas Aziz. (yan/bin/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

JOMBANG – Polemik bantuan sapi dan ayam dari Kemendes PDTT di Jombang terus jadi bola liar. Komisaris BUMDesma, mengaku belum mendapat laporan keuangan dari pengurus. Hal itu membuat untung rugi program peternakan ayam dan sapi itu tak pernah diketahui.

”Seharusnya kami sebagai komisaris mendapat laporan keuangan,” ujar salah satu komisaris yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, empat komisaris sudah menyerahkan penyertaan modal masing-masing sebesar Rp 50 juta. ”Uangnya masih ada atau tidak saya sendiri tidak tahu,” jelasnya.

Ia berpendapat, pengurus BUMDesma harus ditata kembali dari mulai jajaran direktur sampai staf bagian administrasi. Sehingga tata pengelolaan yang kurang pas seperti ini tidak terulang kembali. ”Jadi kami tidak tahu saat ini merugi atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  Hanyut Dua Hari, Warga Nganjuk Ditemukan Tewas di Brantas Megaluh

Sementara itu, M Aziz pendamping BUMDesma tak mengelak bila harus ada laporan setiap enam bulan kepada komisaris. ”Juknis memang enam bulan kami memberi laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Ia menyebut, estimasi laporan enam bulan itu setelah dilakukan penyertaan modal. Sementara penyertaan modal baru diberikan empat komisaris pada pertengahan Maret lalu. ”Harusnya bulan ini kami memberi laporan,” terang dia.

Semua data pelaporan diakuinya sudah siap. Namun apa yang  dilaporkan kepada komisaris sudah diserahkan ke kejaksaan. ”Jadi data kami berikan ke kejaksaan,” pungkas Aziz. (yan/bin/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/