Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabid Angkutan Dishub Jombang Ini Punya Misi Besar, Ingin Hidupkan Lagi Angkutan Desa yang Mati Suri

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 31 Mei 2026 | 06:49 WIB
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Jombang, Ari Bawa Tjahjadi, bersama keluarga tercinta.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Jombang, Ari Bawa Tjahjadi, bersama keluarga tercinta.

 

JOMBANG - KEPALA Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Aribawa Tjahjadi, baru beberapa bulan menjabat. Dia mulai menggagas berbagai inovasi untuk menghidupkan kembali angkutan desa yang selama ini kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun transportasi berbasis aplikasi.

Menurut Ari, keberadaan angkutan pedesaan sejatinya masih dibutuhkan masyarakat. Namun, seiring perkembangan zaman, jumlah penumpang terus menurun hingga banyak armada yang tidak lagi beroperasi secara optimal.

’’Saat masuk di bidang angkutan, saya melihat angkutan desa ini sudah seperti mati suri. Pengusahanya masih ada, sopirnya masih ada, tetapi mereka kesulitan bertahan karena kalah bersaing dengan ojek online dan kendaraan pribadi,’’ katanya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Ari memilih turun langsung menggali persoalan yang dihadapi para pelaku usaha angkutan. Mei lalu, Dishub mengumpulkan sekitar 30 pengusaha dan pemilik angkutan dari jalur Ploso–Jombang dalam forum diskusi khusus.

Tidak hanya mendengarkan keluhan, Dishub juga menghadirkan narasumber dari bidang perizinan, koperasi, dan Persatuan Sopir Indonesia (PSI). Serta pengujian kendaraan bermotor untuk mencari solusi bersama.

Baca Juga: Inspiratif! Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI – Papua Nugini

Dari hasil dialog tersebut, ditemukan fakta bahwa sebagian angkutan pedesaan sebenarnya masih memiliki peluang bertahan. Beberapa di antaranya bahkan telah menjalin kerja sama dengan sekolah untuk melayani antar-jemput siswa.

’’Setelah kami gali ternyata ada yang sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah. Artinya peluang itu masih ada. Hanya saja mereka terkendala legalitas usaha, izin trayek, kendaraan yang mati pajak, dan beberapa administrasi lainnya,’’ urainya.

Melihat kondisi itu, Ari langsung mendorong para pengusaha angkutan untuk menata kembali legalitas usaha mereka. Dishub bersama instansi terkait memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan usaha, hingga pembenahan administrasi operasional.

Menurutnya, legalitas menjadi kunci penting agar angkutan pedesaan dapat berkembang dan mendapatkan akses kerja sama yang lebih luas.

Selain pembenahan administrasi, Dishub juga melakukan evaluasi terhadap trayek-trayek yang selama ini berjalan. Sejumlah rute dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.

’’Kami sudah turun ke lapangan untuk survei. Trayek yang ada akan kami evaluasi dan sesuaikan dengan kondisi saat ini agar lebih efektif dan memiliki potensi penumpang yang lebih besar,’’ jelasnya.

Tak hanya itu, Ari juga menggagas pemanfaatan angkutan pedesaan sebagai layanan transportasi pelajar. Gagasan tersebut muncul setelah melihat tingginya jumlah siswa yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor meski belum cukup umur.

Saat ini Dishub mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah sekolah untuk memetakan kebutuhan transportasi pelajar serta mengetahui tingkat antusiasme sekolah terhadap program tersebut.

Baca Juga: Proyek PJU Kabuh–Tapen Belum Ditender, Dishub Jombang Masih Sibuk Revisi Dokumen

’’Kalau angkutan desa ini bisa dimanfaatkan untuk layanan sekolah, maka manfaatnya akan besar. Angkutan hidup kembali, sementara pelajar bisa mendapatkan transportasi yang lebih aman,’’ tuturnya.

Menurut Ari, program tersebut tidak hanya bertujuan menyelamatkan keberlangsungan usaha angkutan pedesaan. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Ia berharap melalui pembenahan legalitas, perbaikan trayek, pengaktifan kembali uji KIR kendaraan, hingga pengembangan layanan angkutan sekolah, keberadaan angkutan desa di Kabupaten Jombang dapat kembali bangkit setelah bertahun-tahun mengalami penurunan.

’’Harapan kami angkutan desa bisa hidup lagi. Bukan hanya untuk membantu pengusahanya, tetapi juga menjadi solusi transportasi masyarakat yang aman, tertib dan bermanfaat,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Aribawa Tjahjadi #angkutan desa Jombang #transportasi pedesaan #angkutan umum Jombang #Dishub Jombang