RadarJombang.id - Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyo Anggoro punya komitmen untuk menyukseskan Pilgub dan Pilbup Jombang 2024.
Salah satunya, meningkatkan pengawasan serta membekali PPK dan PPS terkait kaidah dan ketentuan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
”Sesuai tupoksi, kita bakal fokus pada koordinasi, pemantauan, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan, mulai penyusunan keputusan KPU, telaah hukum dan advokasi hukum, penyelesaian sengketa proses, tahapan, dan hasil pemilu,” ujar dia.
Untuk mewujudkan hal itu, pria kelahiran Jombang, 17 Agustus 1988 ini akan memberikan pembekalan jajaran KPU di bawahnya.
Mulai PPK dan PPS agar ada persiapan sebagai bekal sebelum turun ke lapangan.
Sehingga tidak terjadi miskomunikasi lintas lembaga, mulai Bawaslu dan stakeholder lainnya.
”Termasuk pelatihan pengarsipan dan pendataan monitoring secara teknis,” tambah anak keempat pasangan Saim dan Sapuah asal Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno ini.
Berbekal pengalamannya di berbagai organisasi mulai organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan hingga lembaga pemantau pemilu independen.
Ia juga siap mewujudkan kolaborasi seluruh elemen.
”Sinergitas juga harus kita lakukan. Karena suksesnya pemilu tak bisa kita lakukan sendiri, tapi harus ada sinergitas semua pihak,” pungkas pria yang aktif di Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Mojowarno 2014 ini. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW