Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

dr Zahruddin Ahmad: Peran Dokter Spesialis Harus Sering Dikenalkan

Achmad RW • Minggu, 24 Juli 2022 | 13:04 WIB
dr Zahruddin Ahmad MKed.Klin, Sp.DV dari RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung.
dr Zahruddin Ahmad MKed.Klin, Sp.DV dari RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung.
JOMBANG - Spesifikasi peran dokter spesialis terkadang kurang dipahami masyarakat. Hal ini yang mendorong dr Zahruddin Ahmad MKed.Klim, Sp.DV salah satu dokter spesialis Dermatologi dan Venereologi di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung (dulu disebut spesialis kulit dan kelamin, Red) gencar menyampaikan peran dan tugas dokter spesialis.

“Gelar dokter spesialis kulit dan kelamin (Sp.KK) saat ini telah berubah menjadi sesialis dermatologi dan venereologi (Sp.DV). Ini berlaku semua lulusan baru dan Sp.KK lama yang memperbarui surat tanda registrasi,” katanya, kemarin (23/7).

Dokter yang memiliki jadwal praktik setiap Senin pukul 06.00-07.00 dan Sabtu pukul 07.00-09.00 di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung ini lantas menjelaskan, jika Dermatologi merupakan cabang ilmu kedokteran yang mempelajari kulit, rambut dan kuku. Sedangkan Venereologi adalah cabang kedokteran yang mempelajari permasalahan seputar area kelamin.

Menurut dr Rahmad, sapaan akrabnya, banyak orang menganggap peran seorang dokter Sp.DV hanya sebatas menangani penyakit kulit dan kelamin. Padahal, dokter spesialis kulit dan kelamin adalah dokter yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan klinis lebih mendalam untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan pada kulit, kuku, rambut, dan kelamin, baik pria wanita dari usia bayi hingga lansia.

Tak hanya itu, dokter Sp.DV juga dapat melakukan perawatan kulit untuk menjaga kesehatan kulit pasien dan memberikan tindakan. Tujuannya, untuk estetika atau kecantikan serta tindakan penanganan tumor/bedah kulit. Karena itu, seorang dokter harus mampu mengatasi segala permasalahan serta keluhan pasien.

Menurut alumnus S2 dan spesialis dermatologi dan venereologi Unair Surabaya tahun 2020 ini, proses untuk menjadi Sp.DV tidaklah instan. Seseorang harus melewati pendidikan dokter umum terlebih dahulu (kurang lebih 6 tahun), baru kemudian bisa mengambil sekolah lanjutan spesialis dengan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan. "Serta mendapat gelar Sp.DV selama kurang lebih empat tahun,” bebernya.

Perjuangan meraih gelar itu berkat dukungan keluarganya, terutama istri tercinta Yunita Dwi Anggarini yang juga berprofesi dokter. Hanya, sang istri masih melanjutkan  spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi. Tempat tinggal pasangan dokter ini di Surabaya. Tak heran, jarak dan waktu dalam bertugas diperhitungkan secara cermat dan penuh pertimbangan.

Terlebih, selain memiliki jadwal praktik tetap di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Rahmad juga memiliki jadwal tugas di RS Kusta Kediri milik Pemprov Jatim. Sehingga setiap ada waktu libur, selalu dimanfaatkan untuk family time dengan olahraga maupun travelling bersama sang buah hati, Nizam Luthfi Hanif. (dwi/bin/riz)

 

 

  Editor : Achmad RW
#dan kelamin #spesialis kulit #dokter #Rs pku mojoagung #tokoh