Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Izin Forkopimda Hampir Tuntas, Delapan Desa di Jombang Siap Gelar Musdes KDAW

Ainul Hafidz • Senin, 16 Februari 2026 | 11:59 WIB
Ilustrasi Kepala Desa Kosong
Ilustrasi Kepala Desa Kosong

RadarJombang.id – Pemkab Jombang terus memantapkan pelaksanaan musdes kepala desa antar waktu (KDAW).

Saat ini, proses perizinan kepada Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) hampir tuntas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sudiro Setiono melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Nursila Cahyaningrum menyampaikan, proses perizinan saat ini sudah berjalan dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

”Insya Allah izin Forkopimda akan segera selesai. Setelah itu tahapan akan kami konsultasikan ke Abah Bupati untuk dilaksanakan,” katanya.

Nursila menegaskan, seluruh proses sudah berjalan, termasuk koordinasi dengan unsur pimpinan daerah.

”Yang jelas sekarang berproses semua. Insya Allah minggu depan sudah selesai karena sudah berproses semua, termasuk ke ketua DPRD dan jajaran Forkopimda yang lain,” imbuhnya.

Ketika pekan depan seluruh izin dari Forkopimda terbit dan persetujuan diberikan, tahapan selanjutnya akan langsung ditindaklanjuti ke masing-masing desa untuk memulai proses KDAW.

”Setelah izin dan sebagainya selesai, maka proses KDAW sudah bisa dimulai. Dimulai dari pembentukan panitia di tingkat desa,” ujarnya.

Saat ini, jumlah kepala desa yang kosong di Jombang tercatat sembilan desa.

Delapan desa yang lebih dulu kosong disebut sudah siap menggelar pemilihan KDAW.

”Delapan yang kosong awal itu sudah siap semua. Selanjutnya kalau satu desa yang baru saja kosong sudah ada penetapan Pj kades dan di desa sudah siap, anggaran juga sudah ada, ya bisa sekaligus dan boleh,” katanya.

Sembilan desa yang kepala desanya kosong masing-masing Desa Pengampon (Kabuh), Rejoslamet (Mojowarno), Sidomulyo (Megaluh), Wangkalkepuh (Gudo), Kampungbaru (Plandaan), Sukorejo (Perak), Kepuhkembeng (Peterongan), Sudimoro (Megaluh) serta Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan.

Delapan desa yang lebih dahulu kosong saat ini masih dijabat Penjabat (Pj) kepala desa dan direncanakan segera menggelar pemilihan KDAW.

Sementara Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, masih menunggu penunjukan Pj kepala desa setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia, Minggu (8/2). (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Desa Jombang #Forkopimda #musdes #izin #Jombang #kdaw #Pemkab Jombang #kepala desa antar waktu