Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dukung Program Pusat, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno Jombang Gelar Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Dwi Aris Supriyanto • Senin, 5 Mei 2025 | 12:38 WIB

 

DUKUNG PROGRAM NASIONAL: Pj Kepala Desa Rejoslamet Puguh Cahyonoadi memberikan arahan saat giat Musdessus di pendopo kantor Desa Rejoslamet, Jumat (2/5) malam.
DUKUNG PROGRAM NASIONAL: Pj Kepala Desa Rejoslamet Puguh Cahyonoadi memberikan arahan saat giat Musdessus di pendopo kantor Desa Rejoslamet, Jumat (2/5) malam.

Radarjombang.id - Pemerintah Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang berkomitmen mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes Rejoslamet gerak cepat melaksanakan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Penjabat Kepala Desa Rejoslamet Puguh Cahyonoadi mengatakan, pihaknya mendukung program pembetukan Kopdes Merah Putih sebagai terobosan pemerintah memajukan perekonomian rakyat, utamanya di desa-desa.

”Musdessus sudah kita laksanakan Jumat (2/5) malam di pendopo kantor Desa Rejoslamet,” terangnya.

Kegiatan musyawarah diikuti oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, TP-PKK, dan tokoh masyarakat.

Acara juga dihadiri secara langsung oleh Plt Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Gatut Wijaya, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto.

”Selain dari desa, peserta juga ada dari unsur dinkop UM, DPMD, juga dihadiri pak camat,” terangnya.

Puguh menambahkan, sebelumnya menggelar musdessus, pihaknya terlebih dulu menyelenggarakan pramusdessus.

”Hal tersebut kami lakukan agar acara hari ini dapat langsung memasuki tahap rangkaian acara inti,” ujarnya.

Beberapa rangkaian acara inti di antaranya pemilihan tiga pimpinan rapat, keputusan memilih pembentukan baru/pengembangan/revitalisasi, menetapkan nama koperasi, pemilihan pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, serta penetapan domisili kantor.

Ia pun menegaskan, komitmen pemerintah desa mewujdukan sinergi program. ”Kami sebagai perwakilan jajaran pemdes memiliki kewajiban mewujudkan sinergi program tersebut dengan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan di tingkat desa,” pungkas Puguh. (dwi/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Koperasi Desa Merah Putih #Jombang #rejoslamet #kecamatan mojowarno #musdessus #Pemdes