Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Empat Kursi Kades di Jombang Masih Kosong, Seluruhnya Menanti KDAW

Anggi Fridianto • Sabtu, 12 April 2025 | 19:22 WIB
Ilustrasi kepala desa kosong di Jombang
Ilustrasi kepala desa kosong di Jombang

RadarJombang.id – Sebanyak empat kursi kepala desa di Kabupaten Jombang hingga kini masih kosong.

Tiga di antaranya sudah ditunjuk penjabat kades, sementara satu desa masih dalam tahap pengusulan penjabat kades.

Seluruh kekosongan kursi kepala desa di Jombang ini, juga bakal diisi melalui Musdes KDAW.

Kepala DPMD Jombang Solahudin Hadi Sucipto menyampaikan, saat ini ada empat desa di Jombang yang belum punya kades definitif.

”Ya, sampai dengan hari ini ada 4 yang kosong,’’ ujar dia ditemui kemarin (11/4).

Empat desa itu masing-masing Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak serta Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.

”Tiga desa telah dijabat Pj kades, sedangkan satu desa, yakni Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno masih dalam proses karena baru beberapa hari kemarin meninggalnya,’’ jelas dia.

Disinggung soal penyelenggaraan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW), ia mengaku jika hal tersebut adalah kewenangan desa.

”Biasanya ketika teman-teman desa mau melaksanakan KDAW akan mengajukan ke kita, baru akan ditindaklanjuti,” kata Nursila.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan dua kursi kepala desa di Jombang akhirnya terisi.

Bupati Jombang Warsubi melantik dua kepala desa antar waktu (KDAW) masing-masing Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh dan Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo (18/3).

Usai pelantikan selesai, bupati meminta kepala desa tancap gas menjalankan amanah sebagai kepala desa.

Bupati menekankan, dalam memberikan pelayanan publik tidak boleh ada pungli.

”Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, mantan kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini meminta agar kepala desa tanggap dan responsif jika ada keluhan masyarakat.

”Kepala desa juga dituntut untuk responsif terhadap keluhan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat desa, terutama di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” terangnya. (ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Kosong #Jombang #kdaw #Kepala Desa #kursi