Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jombang Belum Berjalan, Ini Penyebabnya

Ainul Hafidz • Jumat, 28 Maret 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih

RadarJombang.id – Rencana pemerintah pusat membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.

Setelah terbit SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hingga kini di Jombang belum terbentuk satupun Kopdes Merah Putih.

Dinas Koperasi dan UM Jombang masih menunggu penjelasan teknis dari Dinkop UKM Provinsi Jatim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Gatut Wijaya menjelaskan, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, saat ini sudah terbitnya SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

”Jadi hari ini (kemarin) dibahas dengan pemprov, tim kementerian (Kementerian Koperasi) juga masih minta masukan ke daerah-daerah untuk petunjuk teknis (juknis) pembentukan,” kata Gatut.

Meski demikian, dalam pertemuan itu, pembentukan Kopdes Merah Putih bakal menggunakan koperasi yang sudah ada. Dengan cara dilakukan revitalisasi.

”Mengerucutnya koperasi yang sudah ada ini direvitalisasi. Di Jombang kemungkinan nanti Kopwan (koperasi wanita) direvalitasai menjadi Kopdes Merah Putih. Sementara kopwan yang lama akan menjadi unit simpan pinjamnya, usulannya begitu,” imbuh dia.

Itupun, lanjut Gatut, ketika Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk harus tetap bersinergi dengan badan usaha milik Desa (BUMDes).

”Supaya kegiatan dan programnya tidak berhimpitan dengan BUMDes,” tutur Gatut.

Sebab, pemerintah pusat sudah memasang target, Kopdes Merah Putih nantinya diluncurkan tepat pada peringatan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli 2025 mendatang.

”Target dan arahnya 12 Juli ini harus di-launching,” tutur dia.

Kendati demikian, menurut Gatut, untuk saat ini pemkab tetap menunggu juknis pembentukan koperasi itu.

”Jadi nanti setelah Lebaran akan diluncurkan petunjuk teknis, aturan dan regulasi serta pembiayaan, ini akan dirumuskan bagaimana. Pada prosesnya tetap dimulai dengan musdes (musyawrah desa) dan musdesus (musyawarah desa khusus),” kata Gatut.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto membenarkan terkaitu terbitnya SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang.

”Jadi rencana kami akan duduk bersama menindaklanjuti itu. Karena bunyi di SE ini sudah pembentukan,” kata Sholahuddin dikonfirmasi, Rabu (26/3).

Dijelaskan, pihaknya bersama Dinkop UM Jombang sudah melakukan koordinasi awal pascapemerintah pusat merencanakan pembentukan Kopdes Merah Putih.

”Sebenarnya sudah diskusi, hanya omong-omongan awal, belum sampai mengerucut,” imbuh dia.

Diakui, pemerintah pusat serius membentuk Kopdes Merah Putih. ”Kalau tidak salah dua minggu lalu Menteri Koperasi (Budi Arie Setiadi) juga sudah ada audiensi dengan Apdesi (Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia),” kata Sholahuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa jadi pembahasan di tingkat pemerintah desa.

Meski begitu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Jombang mengaku belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pembentukan kopdes tersebut.

Karena itu, desa juga belum melakukan persiapan untuk pembentukan koperasi program Presiden Prabowo Subianto.

Nugroho Adi Wiyono, Kepala Desa Jombok, Kecamatan Ngoro mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.

”Saya baru tahu dari media saja. Untuk pembentukannya seperti apa belum tahu,” ungkapnya.

Informasi yang dirinya dapat, untuk pembentukan kopdes ini nantinya pemerintah bakal memberikan modal anggaran mencapai Rp 5 miliar.

”Informasinya itu modal itu meminjam dari bank Himbara. Untuk informasi yang lain kami belum bisa memberikan keterangan karena belum ada juknis yang masuk,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Soekarno, Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno.

”Kami belum mendapat aturannya terkait pembentukan koperasi itu,” ungkapnya.

Pihak pemerintah kabupaten sendiri juga belum memberikan sosialisasi terkait program tersebut.

”Pemkab juga belum membahas terkait ini,” ungkapnya. (fid/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#merah putih #Jombang #Kopdes #koperasi #Desa