RadarJombang.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Purisemanding, Kecamatan Plandaan Jombang terus mengawal rencana pemerintah pusat membangun Embung Purisemanding.
Untuk itu, Pemdes Purisemanding menggelar musyawarah desa (musdes) permohonan percepatan pembangunan fisik Embung Purisemanding, Minggu (16/3).
Acara diselenggararakan di balai desa diikuti sekitar 190 warga, mulai dari petani, kelompok tani hingga tokoh agama dan masyarakat.
”Total ada 280 undangan, mulai dari BPD (badan permusyawaratan desa), tokoh masyarakat, lembaga, kelompok tani, Hippa (himpunan petani pemakai air) RT, RW dan sebagainya,” kata Kades Purisemanding Nurbata.
Musdes dihelat sebagai bentuk dukungan desa pada pemerintah pusat yang berencana membangun embung.
Sebab sejak 2020 lalu, pemdes sudah mengajukan pembangunan itu ke pusat.
Setelahnya ditindaklanjuti dengan survei ke lokasi hingga perencanaan.
”Akhirnya 2023 realisasi dan dilaksanakan pembebasan lahan. Cuma, sampai 2025 belum ada kejelasan kapan pembangunan fisiknya dimulai,” imbuh dia.
Karena itu, dari musdes itu nantinya diharapkan bakal ada tindak lanjut pemerintah pusat sehingga pembangunan fisik embung bisa segera dimulai.
”Harapan kami bisa dipercepat, masyarakat sudah banyak yang menunggu. Karena air merupakan kebutuhan mutlak di bidang pertanian,” ujar Nurbata.
Dengan adanya embung, irigasi pertanian di wilayah setempat bakal semakin tercukupi.
”Sekaligus mendukung program pemerintah, swasembada pangan seiring dengan program ketahanan pangan nasional,” ujar Nurbata.
Hasil musdes nantinya ditindaklanjuti ke pihak pemilik kewenangan sungai.
”Dari hasil mudes ini suratatnya kami kirim ke balai besar (BBWS Brantas), tembusan Dirjen SDA Kementerian PU dan Dinas PUPR Jombang, jadi semua kita kirim untuk minta dukungan percepatan, karena 90 persen warga di sini merupakan petani,” tandasnya.
Pemerintah pusat pada 2023 melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan embung Purisemanding.
Luas lahan yang dibebaskan 4,8 hektare dari total 41 bidang. Mayoritas lahan pertanian dengan kepemilikan 37 warga. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW