RadarJombang.id – Kekosongan dua kursi kepala desa di Jombang kembali terisi oleh Kepala Desa Antar Waktu (KDAW).
Selasa (18/3), Bupati Jombang Warsubi melantik dua kepala desa antar waktu (KDAW) masing-masing Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh dan Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo Jombang.
Bupati meminta dua kepala desa yang dilantik tancap gas dalam memberikan pelayanan publik.
Pelantikan KDAW itu, dilaksanakan di masing-masing kantor desa.
Turut hadir Wabup Salmanudin Yazid serta jajaran forkopimda. Di Balai Desa Sumberaji, bupati melantik Septia Adek Pratama sebagai KDAW.
Sedangkan, di Desa Wangkalkepuh, Bupati melantik Nur Hadi sebagai kades hasil KDAW.
Usai pelantikan selesai, bupati meminta kepala desa tancap gas menjalankan amanah sebagai kepala desa.
Bupati menekankan, dalam memberikan pelayanan publik tidak boleh ada pungli.
”Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat," ujar dia. .
Selain itu, mantan kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini meminta agar kepala desa tanggap dan responsif jika ada keluhan masyarakat.
”Kepala desa juga dituntut untuk responsif terhadap keluhan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat desa, terutama di era keterbukaan informasi seperti sekarang," terangnya.
Selain itu, bupati juga meminta kepala desa yang telah dilantik untuk meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen dalam membangun desa.
”Partisipasi dan dukungan seluruh elemen sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW