Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kades di Jombang Belum Dapat Juknis untuk Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 10 Maret 2025 | 12:53 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih

RadarJombang.id – Rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa jadi pembahasan di tingkat pemerintah desa.

Meski begitu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Jombang mengaku belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pembentukan kopdes tersebut.

Karena itu, desa juga belum melakukan persiapan untuk pembentukan koperasi program Presiden Prabowo Subianto.

Nugroho Adi Wiyono, Kepala Desa Jombok, Kecamatan Ngoro mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Memang ada informasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Hanya saja, lanjut Adi, dirinya mengetahui informasi itu dari media.

Terkait dengan juknis pembentukannya dirinya masih belum mengetahui secara gamblang.

”Saya baru tahu dari media saja. Untuk pembentukannya seperti apa belum tahu," ungkapnya.

Informasi yang dirinya dapat, untuk pembentukan kopdes ini nantinya pemerintah bakal memberikan modal anggaran mencapai Rp 5 miliar.

”Informasinya itu modal itu meminjam dari Bank Himbara. Untuk informasi yang lain kami belum bisa memberikan keterangan karena belum ada juknis yang masuk," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Soekarno, Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno.

Ia mengaku belum mengetahui informasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Kami belum mendapat aturannya terkait pembentukan koperasi itu," ungkapnya.

Pihak pemerintah kabupaten sendiri juga belum memberikan instruksi terkait program tersebut. "Pemkab juga belum membahas terkait ini," ungkapnya.

Lantaran dirinya belum mendapat regulasi pembentukan koperasi, pihaknya juga belum melakukan persiapan terkait pembentukannya.

"Kami menunggu regulasi terlebih dahulu,” pungkas Sukarno.

Dikutip dari Jawapos.com, Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dibangun pada 70 ribu di seluruh Indonesia.

Keputusan itu merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

“Dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” kata Zulhas, Rabu (5/3).

 

Zulhas menyebut, pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini.

Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Koperasi Desa Merah Putih #Jombang #Kopdes #Kades #juknis