Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemdes Kedungotok Tembelang Jombang Raih Predikat Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Kedua, Ini Rahasianya

Dwi Aris Supriyanto • Sabtu, 9 November 2024 | 02:10 WIB

 

Kepala Desa Kedungotok Sulistyowati menerima penghargaan dari Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo terkait pelunasan PBB-P2 2024.
Kepala Desa Kedungotok Sulistyowati menerima penghargaan dari Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo terkait pelunasan PBB-P2 2024.

RadarJombang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungotok, Kecamatan Tembelang.

Tepat di puncak peringatan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-114, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo secara langsung menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kepala Desa Kedungotok Sulistyowati.

Penyerahan penghargaan itu, dilakukan saat acara Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/10) siang.

Pemdes Kedungotok mendapat apresiasi dengan meraih predikat desa lunas PBB-P2 tercepat kedua kategori IV (baku ketetapan s/d Rp 70.000.000) 2024.

Atas prestasinya dalam kategori lunas tercepat tersebut, Pemdes Kedungotok mendapat reward berupa smart TV 50 inch dari Pemkab Jombang melalui Bapenda Kabupaten Jombang.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemdes Kedungotok sebagai wajib pajak (WP) yang telah berperan aktif dalam proses pembayaran dan pelunasan PBB-P2 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Kades Sulistyowati menuturkan bahwa para petugas pemungut pajak, getol menginformasikan terkait pelayanan pajak daerah di Kabupaten Jombang.

”Untuk petugas pemungut pajak di desa kami ditangani oleh kepala dusun masing-masing. Sosialisasinya melalui kegiatan-kegiatan masyarakat terutama kegiatan yasinan rutin,” terangnya.

Wilayah Desa Kedungotok sendiri terbagi dalam empat dusun. Yakni Dusun Ngrecosentul, Dusun Kedungboto, Dusun Kedungdoro dan Dusun Ngotok.

Sebelum didistribusikannya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pada 2 Januari, seluruh kepala dusun di Desa Kedungotok telah melakukan sosialisasi sejak akhir tahun 2023.

”Sosialisasi start sejak awal tersebut membuat mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam membangun ketaatan masyarakat untuk membayar pajak hingga mampu melakukan pelunasan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo pada 30 Juni,” imbuhnya.

Baca Juga: Atasi Banjir Musiman, Pemdes Sumberagung Peterongan Jombang Bangun Drainase

Pendapatan dari pajak daerah khususnya PBB-P2 telah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung program pembangunan daerah.

”Oleh karena itu, sumbangsih dan kontribusi kami selaku pemdes adalah mendukung optimalisasi kegiatan pemungutan pajak demi kemajuan bersama Kabupaten Jombang,’’ pungkasnya. (dwi/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#PBB #tercepat #Kedungotok #lunas #Pemdes #Desa