Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dana PDRD Belum Cair Hingga April, Pemdes di Jombang Kelimpungan Cari Talangan

Achmad RW • Sabtu, 20 April 2024 | 17:27 WIB
Ilustrasi bagi hasil pajak, PDRD
Ilustrasi bagi hasil pajak, PDRD

RadarJombang.id – Pencairan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di kabupaten Jombang dikeluhkan beberapa pemerintah desa (Pemdes).

Keluhan itu, disebabkan pencairannya yang lamban dilakukan hingga pemdes harus kelimpungan mencari dana talangan.

Seperti yang dirasakan Pemdes Carangrejo, Kecamatan Kesamben Jombang.

Dana PDRD untuk Desa Carangrejo belum masuk rekening desa hingga Jumat (19/4).

"Padahal pengajuannya berbarengan dengan desa lain di Kecamatan Kesamben, sejak Januari 2024 lalu,” ungkap Supriaji, Kades Carangrejo.

Menurutnya, dana PDRD adalah dana bagi hasil dari pajak daerah yang biasa disalurkan ke desa setiap awal tahun setelah desa mengajukan pencairan.

Namun, dana itu acapkali dicairkan menjelang lebaran.

“Karena dana PDRD itu lebih banyak digunakan untuk insentif penjaga makam, imam dan takmir musala, utamanya di Desa Carangrejo begitu,” lontarnya kemarin.

Namun tahun ini, dana PDRD untuk desanya tak kunjung cair.

Hingga mendekati lebaran, baru 7 desa yang cair dari 14 desa di Kecamatan Kesamben.

“Akhirnya ya kami carikan talangan dulu,” keluhnya.

Baca Juga: Lewat Rumah Rakyat, Pemdes Carangrejo, Kesamben Jombang Punya Tempat Pelayanan Di Luar Jam Dinas

Ia menyangka dana itu akan cair setelah lebaran. Seperti juga yang dialami beberapa desa lain di Kecamatan Kesamben.

“Ternyata tadi bikin surat pencairan ke bank, belum juga masuk, tinggal Desa Carangrejo dan Pojokkulon. Lima desa lainnya sudah cair,” imbuhnya.

Supriaji mengaku bingung dengan kondisi yang dialaminya.

Terlebih, ia harus mengganti uang talangan yang sempat dipinjam untuk pencairan insentif yang sudah diberikan sebelum lebaran lalu.

“Besarannya sekitar Rp 54 juta,” imbuh dia.

Ia sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyampaikan keluhannya.

“Katanya ada yang ketlisut, kan aneh,” lontarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh, menyebut seluruh dana yang diajukan pencairannya H-3 sebelum lebaran sudah cair.

Jika dikirim sebelum tanggal 3 April seluruhnya sudah cair.

“Namun kroscek akan kembali dilakukan,” ungkapnya.

Dalam pencairan PDRD, ia menyebut proses dimulai dari pengajuan surat pencairan dari pemdes ke kecamatan.

“Dari kecamatan nanti diajukan lewat Srikandi, setelah itu proses SPM dan SP2D-nya, biasanya 3 hari selesai,” jelas dia.

Baca Juga: Pemdes Balongbesuk, Diwek Jombang Sinergi Dengan Bidan Desa dan TPPKK Untuk Pencegahan Stunting

Disinggung terkait dugaan ketlisut dalam berkas pengajuan, pihaknya mengaku akan kroscek kembali.

“Kami pastikan, kalau memang pengajuannya sebelum hari terakhir masuk lebaran, harusnya sudah cair semua dan kami tidak ada menghambat,” pungkasnya. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Pencairan #Jombang #PDRD #Dana #Pemdes #Pajak