Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Calon Pengantin Perhatikan Ini! 4 Pantangan Jelang Hari Pernikahan yang Bisa Bawa Sial Jika Dilanggar

Achmad RW • Senin, 4 September 2023 | 07:04 WIB
Ilustrasi calon pengantin di pernikahan
Ilustrasi calon pengantin di pernikahan

RADAR JOMBANG - Bagi kebanyakan calon pengantin di Indonesia, momen pernikahan adalah momen sakral. Karenanya, sebelum pelaksanaannya akan ada sejumlah pantangan yang harus dihindari. 

Pantangan bagi calon pengantin ini sangat diyakini manjur untuk menolak bala, khussusnya dalam budaya Jawa. 

Primbon Jawa percaya bahwa para calon pengantin perlu menghindari beberapa kegiatan sesaat sebelum melangsungkan pernikahan. Pelanggaran kepadanya diyakini bisa menyebabkan kemalangan.

Dikutip dari Jawapos.com. ada 4 pantangan bagi calon pengantin sebelum menikah menurut primbon Jawa:

1. Calon Pengantin Tidak Boleh Bertemu 15 Hari Sebelum Hari H

Dalam budaya Jawa, istilah ini lebih dikenal dengan nama pingitan. Pingitan ini sendiri memiliki manfaat yang cukup baik sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Kedua pengantin akan memupuk rasa rindu karena tidak bisa bertemu selama kurun waktu tertentu, tentunya hal tersebut akan membuat pernikahan nantinya diharapkan lebih harmonis.

2. Tidak Boleh Bepergian Jauh

Calon mempelai pengantin juga disarankan untuk tidak bepergian jauh. Hal itu berkaitan dengan kekhawatiran akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Karena apabila kita bepergian jauh, diyakini kesialan akan lebih mudah menimpa karena hanya sedikit kenalan yang bisa dimintakan bantuan.

3. Tidak Boleh Bepergian Melintasi Perairan

Pantangan yang satu ini mungkin bisa dibilang sangat masuk akal. Calon pengantin dikhawatirkan akan tenggelam apabila berpergian dengan melintasi kawasan perairan.

4. Tidak Boleh Berkendara Sendirian

Kedua calon mempelai pengantin dilarang untuk berkendara beberapa hari sebelum melangsungkan pernikahan.

Hal tersebut dilarang untuk menghindarkan calon pengantin dari insiden kecelakaan lalu lintas.

Jika ingin berpergian, diusahakan ada orang lain yang bertugas untuk mengendarai kendaraannya. (jpc/riz)

Editor : Achmad RW
#pernikahan #calon pengantin #Pantangan