JOMBANG – Anggaran Rp 10,36 miliar dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang 2026 dialokasikan untuk lima paket pekerjaan jalan dan pengadaan aspal drum.
Tender lima paket jalan telah rampung, sedangkan pengadaan aspal drum senilai Rp 2,47 miliar masih menunggu penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Bina Marga M Arief Rahman Halim mengatakan, hasil tender lima paket jalan telah diterima dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang.
Saat ini, timnya masih memantau dan memeriksa hasil pengadaan sebelum berlanjut ke penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
”Hasil tender dari Bagian PBJ sudah kami terima. Sekarang prosesnya menuju SPPBJ, tetapi masih dipantau atau diperiksa tim kami,” katanya.
Lima paket pekerjaan jalan tersebut memiliki total pagu anggaran Rp 7,88 miliar. Rinciannya, peningkatan Jalan Mojokrapak-Beweh dengan pagu Rp 3.138.495.800 dimenangkan PT Ponco Adi Margo Utomo asal Nganjuk dengan harga penawaran Rp 2.206.442.478.
Berikutnya, pemeliharaan berkala Jalan Pulorejo-Gumulan dengan pagu Rp 863.390.500 dimenangkan CV Anugerah Karya Sejati asal Jogoroto, Jombang, dengan penawaran Rp 645.523.296.
Paket peningkatan Jalan Daditunggal-Gedongombo yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki pagu Rp 1.709.727.269. Pekerjaan ini dimenangkan CV Alexandra SPA asal Lamongan dengan penawaran Rp 1.367.781.600.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Mojoagung–Mojoduwur Jombang Rp14,5 Miliar Tunggu Pusat, Ini Penjelasan PUPR
Selanjutnya, pemeliharaan berkala Jalan Kesamben-Podoroto dengan pagu Rp 1.703.390.500 dimenangkan PT Ponco Adi Margo Utomo asal Nganjuk dengan penawaran Rp 1.215.039.044. Sementara itu, rehabilitasi Jalan Desa Mojokrapak dengan pagu Rp 470.458.620 dimenangkan CV Rinjani asal Gudo, Jombang, dengan penawaran Rp 370.248.105.
Di luar lima paket tersebut, PUPR mengalokasikan Rp 2.477.520.000 untuk pengadaan aspal drum. Namun, proses pengadaannya belum masuk tahap tender karena masih dalam penyusunan HPS.
Arief menjelaskan, penyusunan HPS perlu mempertimbangkan perkembangan harga aspal drum yang berubah setiap bulan. Karena itu, pihaknya menunggu hasil survei harga awal Oktober sebagai dasar penentuan HPS sebelum dokumen pengadaan diserahkan kepada tim kelompok kerja (Pokja) Bagian PBJ Setdakab Jombang.
”Untuk pengadaan aspal drum, saat ini masih proses HPS dan belum kami serahkan kepada tim Pokja. Harga aspal drum setiap bulan berubah, sehingga kami menunggu survei harga untuk menentukan HPS sebelum diproses di Bagian PBJ,” ujarnya.
Pengadaan aspal drum tersebut juga bersumber dari P-APBD Jombang 2026. ”Setelah penyusunan HPS selesai, proses pengadaan akan dilanjutkan melalui Bagian PBJ,” tandasnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto