JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10).
Warsubi menyebut ASN memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.
Karena itu, profesionalisme dan tanggung jawab harus menjadi bagian dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Warsubi menyampaikan telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 PPPK paruh waktu yang masih aktif bekerja.
Baca Juga: 4.010 PPPK Paruh Waktu di Jombang Resmi Tandatangani Perpanjangan Kontrak, 16 Pegawai Mundur
’’Saya berharap, dengan ditandatanganinya perpanjangan perjanjian kerja ini, bapak Ibu sekalian dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi, dan berdedikasi dalam mendukung pencapaian visi, Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,’’ ujarnya.
Dia juga meminta seluruh PPPK paruh waktu menjawab kepercayaan Pemkab Jombang dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
’’Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan terus berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,’’ tandas Bupati Warsubi. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto