4.010 PPPK Paruh Waktu di Jombang Resmi Tandatangani Perpanjangan Kontrak, 16 Pegawai Mundur

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:50 WIB
KOMPAK: Pemkab Jombang menggelar penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10).
KOMPAK: Pemkab Jombang menggelar penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10).

 

JOMBANG – Pemkab Jombang menggelar penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10).

Sebanyak 4.010 PPPK paruh waktu melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2026-2027. Kegiatan penandatanganan dihadiri Bupati Jombang Warsubi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Jombang, Anwar mengatakan, sejumlah pegawai memilih tidak memperpanjang kontrak karena alasan yang beragam.

 Dari total 4.029 PPPK paruh waktu yang terdaftar, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara 16 orang memilih tidak memperpanjang kontrak dengan berbagai alasan.

”Sisanya 4.010 yang menandatangani perpanjangan kontrak. Ada yang tidak memperpanjang karena usaha yang lebih baik, ada yang ingin fokus ke keluarga, ada yang pindah domisili di luar Jombang,” ujar Anwar.

Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Kemenag Jombang Berakhir Oktober, 95 Pegawai Berpeluang Diperpanjang

Ia menambahkan, penandatanganan perpanjangan kontrak ini menjadi momentum penting bagi 4.010 PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja.

Pemkab Jombang berharap seluruh pegawai dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Kehadiran Bupati Warsubi dalam prosesi penandatanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan mengawal kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dengan jumlah PPPK paruh waktu yang signifikan, sinergi antara pegawai dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Jombang.

Bagi ribuan PPPK paruh waktu yang telah resmi meneken kontrak, tahun 2026 dan 2027 menjadi ruang untuk membuktikan dedikasi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

”Sementara bagi yang memilih menempuh jalan lain, keputusan tersebut tetap dihormati sebagai bagian dari dinamika karier dan kehidupan masing-masing individu,’’ ujar dia. 

Baca Juga: Perpanjangan PPPK Paruh Waktu di Jombang Resmi Ditutup, Ada 9 Orang Dipastikan Tak Lanjut

Dengan perpanjangan kontrak ini, roda pemerintahan Kabupaten Jombang diharapkan terus berjalan lancar, didukung oleh aparatur yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

 ’’Kita berharap seluruh pegawai dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,’’ pungkas Anwar. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
perpanjangan kontrak Jombang Pemkab Jombang BKPSDM Jombang PPPK Paruh Waktu