JOMBANG – Sempat gagal pada proses lelang pertama, proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Kecamatan Kabuh Jombang akhirnya mendapatkan pemenang.
'Pekerjaan dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,3 miliar tersebut dimenangkan CV Kurnia Jaya, perusahaan asal Kabupaten Nganjuk, dengan nilai penawaran Rp 1,83 miliar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Amin Kurniawan membenarkan hasil lelang ulang tersebut.
Menurutnya, proses pemilihan penyedia telah rampung dan CV Kurnia Jaya ditetapkan sebagai pemenang.
”Sudah ada pemenangnya. CV Kurnia Jaya dari Kabupaten Nganjuk dengan nilai Rp 1,83 miliar,” ujar Amin.
Dengan ditetapkannya pemenang, proyek RTH Kabuh kini tinggal memasuki tahapan penandatanganan kontrak. Setelah kontrak diteken, penyedia dapat langsung memulai pekerjaan di lapangan.
”Setelah tanda tangan kontrak, pekerjaan langsung akan dimulai,” tegasnya.
Baca Juga: Proyek RTH Ngoro Minus 3 Persen, DLH Jombang Minta Pelaksana Kebut Pekerjaan
Sebelumnya, proyek pembangunan RTH Kabuh sempat tertunda setelah proses lelang tahap pertama dinyatakan gagal.
Kondisi tersebut membuat pekerjaan belum dapat berjalan karena harus dilakukan proses pengadaan kembali sesuai ketentuan.
Setelah lelang ulang dilaksanakan, akhirnya terdapat penyedia yang memenuhi proses pemilihan dan ditetapkan sebagai pemenang.
Nilai kontrak yang ditawarkan CV Kurnia Jaya juga berada di bawah pagu anggaran yang disiapkan, yakni Rp 1,83 miliar dari sekitar Rp 2,3 miliar.
DLH Jombang berharap setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan RTH Kabuh segera berjalan di lapangan. Proyek tersebut kini memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh proses pengadaan selesai.
”Proyek ini menjadi salah satu pekerjaan yang kini memasuki tahap pelaksanaan setelah proses pengadaan selesai,” pungkas Amin. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto