Komisi C DPRD Madiun Pelajari Pembayaran Kreatif Infrastruktur Telekomunikasi di Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

 

Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang.
Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang.

 

JOMBANG– Skema pembiayaan dalam penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Madiun.

Persoalan tersebut dibahas saat rombongan legislator dari Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang.

Pranata Humas Sekretariat DPRD Jombang Wiwik Kusumawati mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus bertukar pengetahuan mengenai penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

"Komisi C DPRD Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jombang.

Salah satu yang dibahas terkait dengan pembayaran kreatif dalam penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi," kata Wiwik.

Menurut dia, pembahasan tersebut berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah dapat mengelola kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dengan skema pembayaran yang dapat mendukung penyelenggaraan infrastruktur secara berkelanjutan.

Wiwik menjelaskan, infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan bagian penting dalam menunjang keberadaan jaringan telekomunikasi.

Sarana tersebut antara lain dapat berupa menara, tiang, ducting, jaringan kabel, maupun berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga:  Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan, Komisi D DPRD Jombang Kunker ke Kota Semarang

"Pembahasan ini menjadi salah satu materi dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Madiun.

Mereka ingin mengetahui bagaimana mekanisme dan pola yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi," jelasnya.

Menurut Wiwik, persoalan pembiayaan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari penyediaan infrastruktur.

Pemerintah daerah dituntut mampu mengembangkan sarana telekomunikasi dengan tetap memperhatikan aturan, kemampuan anggaran, serta kepentingan masyarakat.

"Karena kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi terus berkembang, tentu dibutuhkan pengelolaan yang baik.

Termasuk bagaimana pembiayaan atau pembayaran dalam penyelenggaraannya bisa dilakukan secara tepat," ungkapnya.

Dia menambahkan, konsep pembayaran kreatif menjadi salah satu hal yang menarik untuk dibahas.

Sebab, pola pembiayaan dalam pembangunan maupun pemanfaatan infrastruktur daerah terus berkembang seiring dengan kebutuhan pelayanan publik.

"Pembayaran kreatif ini menjadi bagian yang dibahas dan menjadi bahan untuk saling bertukar informasi.

Harapannya, hasil kunjungan kerja ini bisa menjadi bahan bagi masing-masing daerah dalam menyusun maupun mengevaluasi kebijakan terkait infrastruktur telekomunikasi," paparnya.

Lebih lanjut, Wiwik menyebut kebutuhan infrastruktur telekomunikasi saat ini semakin besar.

Tidak hanya untuk kebutuhan komunikasi masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas pemerintahan, pendidikan, perdagangan, hingga berbagai layanan berbasis digital.

"Telekomunikasi sekarang sudah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat.

Karena itu, keberadaan infrastrukturnya juga harus mendapatkan perhatian, termasuk dari sisi penyelenggaraan dan pembiayaannya," ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Sleman, Komisi C DPRD Jombang Bahas Infrastruktur P-APBD

Dia mengatakan, pemerintah daerah juga perlu memastikan pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara tertib.

 Selain memperhatikan aspek teknis, keberadaan infrastruktur tersebut harus disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

"Yang menjadi perhatian tentu bukan hanya bagaimana infrastrukturnya tersedia, tetapi juga bagaimana pengelolaannya tetap sesuai ketentuan.

Sehingga bisa memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Wiwik.

Kunjungan kerja tersebut, lanjut dia, juga menjadi bagian dari upaya DPRD antardaerah untuk saling berbagi pengalaman.

Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebijakan yang berbeda dalam mengelola infrastruktur maupun aset daerah.

"Melalui kunjungan seperti ini, masing-masing daerah bisa saling bertukar informasi dan pengalaman. Apa yang sudah dilakukan di satu daerah bisa menjadi bahan masukan bagi daerah lainnya, tentunya dengan menyesuaikan kondisi dan regulasi masing-masing," pungkasnya.(yan)

Editor : Anggi Fridianto
dord kabupaten madiun dprd jombang Kunker Jombang komisi c