Bertemu Wagub Emil Dardak, Pemkab Usulkan Sharing Anggaran Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:53 WIB
KOLABORASI: Kepala Dinas PUPR Jombang  Imam Bustomi mendampingi Wagub Jatim Emil Dardak saat sidak perbaikan jalan nasional di Jombang, pekan lalu.
  KOLABORASI: Kepala Dinas PUPR Jombang  Imam Bustomi mendampingi Wagub Jatim Emil Dardak saat sidak perbaikan jalan nasional di Jombang, pekan lalu.  

 

 

JOMBANG – Rencana pembebasan lahan flyover Mengkreng terus dimatangkan.

Pemkab Jombang berharap adanya sharing anggaran bersama Pemprov Jatim dan dua daerah lain yang terdampak proyek, yakni Pemkab Nganjuk dan Pemkab Kediri.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat mendampingi kunjungan pemeriksaan perbaikan jalan nasional di Jombang, pekan lalu.

Bustomi mengatakan, pembahasan pembebasan lahan menjadi salah satu hal yang disampaikan kepada Wagub Jatim.

Sebab, lahan terdampak proyek flyover berada di wilayah tiga kabupaten. ’’Kemarin kebetulan bertemu Pak Wagub saat kunjungan di jalan nasional.

Saya sampaikan juga kondisi terkait flyover Mengkreng, terutama pembebasan tanah di masing-masing wilayah kabupaten,’’ ujarnya.

Menurut dia, usulan tersebut mendapat respons positif dari Emil Dardak. Namun, hingga kini pembahasan masih sebatas komunikasi lisan dan belum dituangkan dalam usulan tertulis kepada Pemprov Jatim.

 ’’Kemarin baru secara lisan. Rencana audiensi tiga kepala daerah juga belum terlaksana. Nanti kami berharap ada kesempatan untuk membahas ini bersama-sama,’’ jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Wagub Jatim Emil Dardak Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Pengembangan Buah Nusantara

Bustomi menyebut, salah satu skema yang tengah dibicarakan adalah sharing anggaran pembebasan lahan antara Pemprov Jatim dengan tiga kabupaten terdampak.

Besaran kebutuhan tiap daerah masih bersifat sementara karena dokumen detail engineering design (DED) belum final. 

’’Sementara ini kebutuhan Jombang sekitar Rp 20 miliar, Nganjuk sekitar Rp 50 miliar, dan Kediri sekitar Rp 40 miliar. Itu masih perkiraan karena DED-nya belum final,’’ ungkapnya.

Dia menilai, mekanisme pembebasan lahan akan lebih efektif jika dilakukan oleh satu lembaga atau institusi, yakni Pemprov Jatim.

Dengan begitu, proses pembebasan lahan di tiga daerah bisa berjalan dalam jadwal yang sama.

’’Kalau pembebasan dilakukan sendiri-sendiri, ada kemungkinan waktunya berbeda. Harapannya nanti bisa ada satu institusi yang menangani pembebasan, dengan dukungan sharing anggaran dari masing-masing daerah,’’ tuturnya.

 

Bustomi menambahkan, pihaknya bersama Pemkab Nganjuk dan Pemkab Kediri berencana membahas perkembangan proyek tersebut bersama-sama.

Termasuk kemungkinan skema dukungan anggaran dari Pemprov Jatim. ’’Nanti kami cari waktu untuk mempertemukan tiga kepala daerah.

Kami ingin audiensi dan berdiskusi terkait perkembangan flyover ini, termasuk mekanisme pembebasan lahannya,” katanya.

Sebelumnya, Bustomi menyebut pelebaran jalan untuk pembangunan flyover berpotensi memangkas area sekitar 2 hingga 5 meter dari sisi jalan nasional.

Kondisi tersebut membuat sejumlah bangunan di sepanjang jalur proyek berpotensi terdampak pembebasan lahan, mulai permukiman warga hingga perkantoran.

Untuk wilayah Jombang, ruas flyover diperkirakan memiliki panjang sekitar 600 meter. Jalurnya membentang dari kawasan Puskesmas Bandarkedungmulyo ke arah barat.

 Namun, kebutuhan lahan tersebut masih dapat berubah. Sebab, DED pembangunan flyover Mengkreng hingga kini belum ditetapkan secara final. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng wagub' sharing anggaran Pemkab Jombang Emil Dardak