RSUD Jombang Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Tata Kelola Rumah Sakit, Begini Caranya

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 08:03 WIB
KOMPAK: Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jombang, dr Hendri Marzuki, bersama jajaran civitas hospitalia se-Jatim.
KOMPAK: Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jombang, dr Hendri Marzuki, bersama jajaran civitas hospitalia se-Jatim.

 

JOMBANG – RSUD Jombang terus memperkuat mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 yang membawa perubahan dalam sistem klasifikasi dan tata kelola rumah sakit.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui Seminar Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 serta Workshop Harmonisasi Hospital Bylaws di Azana Style Hotel Jombang, Rabu (23/9).

Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran MKP mengatakan, Permenkes 6/2026 membawa perubahan cukup besar dalam tata kelola rumah sakit.

 Sistem klasifikasi tidak lagi menggunakan tipe A, B, C, dan D, tetapi berbasis kompetensi pelayanan.

’’Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 ini membawa perubahan yang cukup besar dalam tata kelola rumah sakit.

 Tidak lagi menggunakan klasifikasi tipe A, B, C, dan D, tetapi berbasis kompetensi pelayanan,’’ katanya.

Baca Juga: RSUD Jombang Layani Pasien Rehabilitasi Bell’s Palsy, Ini Sederet Terobosannya

Menurut dia, perubahan regulasi tersebut perlu dipahami secara menyeluruh. Penguatan mutu tidak hanya berkaitan dengan bangunan dan fasilitas, tetapi juga kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan alat, teknologi, serta standar operasional pelayanan.

Akreditasi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga mutu pelayanan. Output akreditasi tidak hanya berupa kelengkapan dokumen, tetapi harus tercermin dalam pelayanan yang dijalankan dan dirasakan pasien.

RSUD Jombang juga terus menyesuaikan sarana prasarana serta meningkatkan kompetensi tenaga medis. Salah satunya dengan memperkuat layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, serta uronefrologi).

’’Tiga orang saat ini sedang menjalani pendidikan subspesialis. Desember nanti ada satu orang lagi yang akan disekolahkan. Ini bagian dari upaya meningkatkan kompetensi RSUD Jombang agar semakin kuat sebagai rumah sakit rujukan,’’ tandasnya.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan, Pemkab Jombang mendukung upaya RSUD Jombang dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Penguatan tata kelola dan kompetensi rumah sakit dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

’’Kami sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan. Ini menjadi kesempatan untuk saling belajar dan memperkuat pelayanan kesehatan,’’ katanya. (ang/jif)

Editor : Anggi Fridianto
Permenkes 6 2026 mutu pelayanan rumah sakit Hospital Bylaws Bupati Warsubi RSUD Jombang