KPRI Sejahtera Jombang Masih Tahan Dokumen, Akta Aset dan Arus Kas Belum Diserahkan

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 07:59 WIB
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman

 

JOMBANG – Tenggat akhir pekan yang diberikan Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera kepada pengurus koperasi belum membuahkan hasil.

Sejumlah dokumen penting mulai pencatatan arus kas dan notarill jual beli aset yang dibutuhkan untuk memetakan kondisi koperasi tak kunjung diserahkan.

”Hingga saat ini pengurus belum memberikan dokumen atau data yang diminta,” tegas Ketua Tim Penyelamat KPRI Sejahtera Sri Surjati, Minggu (27/9).

Tim mengaku terus berkoordinasi dengan pengurus, namun permintaan dokumen belum dipenuhi.

”Minggu ini kami tekankan untuk dapat diselesaikan,” tegasnya.

Salah satu dokumen yang menjadi sorotan ialah akta jual beli aset tanah koperasi.

Pengurus sebelumnya menjanjikan dokumen itu diserahkan pada 20 September 2026, tetapi hingga klarifikasi terakhir belum diterima tim.

Selain itu, data arus kas koperasi juga masih ditunggu untuk mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh.

Kepastian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) pun belum diperoleh.

Baca Juga: Kasus KPRI Sejahtera Jombang Terus Diusut, AO dan Penyelia Kredit Dipanggil

”Untuk pelaksanaan audit oleh KAP, Ketua (KPRI Sejahtera Hartono, Red) belum bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.

Tim menegaskan pembahasan audit baru dilakukan setelah seluruh dokumen diserahkan dan dinyatakan valid.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jombang.

Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2 miliar lebih.

Dinkop UM Jombang sebelumnya menyatakan KPRI Sejahtera masuk kategori dalam pengawasan dengan delapan rekomendasi perbaikan, termasuk inventarisasi aset, rekonsiliasi simpanan anggota, penertiban administrasi, hingga audit independen oleh KAP.

Di sisi lain, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).

Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota.

Mereka kompak menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.

Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset yang disebut mencapai sekitar Rp 130 miliar hingga utang macet Rp 45 miliar.

Hasil RALB juga memutuskan dibentuk tim penyelamat aset KPRI.

Salah Satu tugasnya, menginventarisir seluruh aset koperasi. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Jombang Pemkab Jombang Kejari Jombang