JOMBANG – Komisi B DPRD Jombang mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Jombang ke Surakarta, Jawa Tengah pada 16-19 September.
’’Kami ingin BUMD yang ada di Jombang ini terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan tentunya berkontribusi penuh terhadap PAD,’’ kata Sekretaris Komisi B DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi.
Kunjungan kerja tersebut salah satunya membahas peningkatan kinerja BUMD. Keberadaan BUMD tidak hanya dituntut memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Kontribusi BUMD terhadap PAD selama ini memang menunjukkan peningkatan. Namun, kenaikan tersebut dinilai masih belum signifikan.
Karena itu, masing-masing BUMD perlu mencari terobosan sesuai dengan bidang usahanya.
Tata kelola perusahaan yang baik merupakan prinsip dalam pelayanan publik yang wajib dipatuhi seluruh unsur pelaku pelayanan publik
Baca Juga: Truk Padi Ambruk di Ngoro Jombang, 10 Orang Sempat Tertimbun
Salah satunya PT BPR Bank Jombang Perseroda. Dewi mendorong bank milik daerah tersebut terus mengembangkan layanan yang dapat mempermudah masyarakat.
Digitalisasi pelayanan menjadi salah satu inovasi yang dinilai penting untuk dikembangkan.
’’PT BPR Bank Jombang Perseroda perlu melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Misalnya pendaftaran secara online dan layanan lainnya,’’ jelasnya.
Komisi B juga menyoroti pengembangan Perumda Aneka Usaha Seger. Fasilitas pendukung, termasuk fasilitas kesehatan, perlu terus dilengkapi agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.
Dia juga menilai sinergi dengan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, perlu diperkuat. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan obat melalui BUMD sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab harus mendukung untuk itu.
Baca Juga: Polemik Pemberhentian Sekdes Bakalan Jombang Masuk Meja DPRD, Komisi A Minta Tunggu Putusan PTUN
’’Perumda Aneka Usaha Seger juga harus dilengkapi fasilitas kesehatannya. Kemudian puskesmas harus bisa mengambil kebutuhan obatnya.
Tentu kami sangat mendukung BUMD memberikan inovasi terbaik sesuai aturan yang ada,’’ ungkapnya. (yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto