JOMBANG – Selain membuka posko pengaduan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang mengagendakan pemanggilan Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group).
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait persoalan keberangkatan dan pengembalian dana (refund) jemaah.
Kepala Kemenhaj Jombang Ilham Rohim mengatakan, pemanggilan terhadap pihak travel menjadi bagian dari penanganan jemaah yang terdampak.
’’Kita juga akan agendakan pemanggilan terhadap direktur PT Annisa,” tegas Ilham.
Menurut Ilham, jumlah calon jemaah umrah PT Annisa yang mengadu ke Posko Pengaduan Kemenhaj terus bertambah.
Hingga Selasa (22/9), tercatat 67 jemaah telah mengajukan permintaan pengembalian dana lewat Kemenhaj. ’’Per Selasa ada 67 orang yang mengajukan,’’ terangnya.
Ilham mengatakan, seluruh pengajuan refund untuk sementara akan ditampung dan didata Kemenhaj Jombang.
’’Akan kita tampung dulu, selanjutnya akan kita laporkan ke Kanwil Kemenhaj sebagai bagian dari penanganan jemaah terdampak,” tegasnya.
Baca Juga: Gelombang Pengajuan Refund Umrah Terus Bergulir, Kemenhaj Jombang Buka Posko Pengaduan Jemaah
Sementara itu, sejumlah jemaah memilih menempuh jalur mediasi dan belum berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Salah satunya Maskur Habib, warga Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito.
Maskur mengaku mengadukan persoalan tersebut ke Kemenhaj Jombang dengan harapan ada solusi sehingga dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
’’Saya ingin uang kembali. Kalau lapor ke APH nanti ranahnya pidana dan bisa-bisa uang tidak kembali,’’ ujarnya.
Maskur mengaku telah melunasi biaya umrah sebesar Rp 25,9 juta untuk keberangkatan dirinya bersama sang istri. Keduanya dijadwalkan berangkat pada 15 Oktober mendatang.
’’Sehingga ini kami lapor ke Kemenhaj agar ada solusinya, nanti bagaimana,’’ katanya.
Ia mengaku waswas uangnya tak bisa kembali. Terlebih beberapa tahun llau ia punya pengalaman pahit terkait jasa travel umrah.
’’Saya pernah ketipu beberapa tahun lalu, tapi bukan lewat Annisa. Saat itu uang sudah saya serahkan ke agen tiket, tapi tidak bisa berangkat,’’ ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gelombang pengajuan pengembalian dana (refund) mengguncang biro perjalanan umrah Annisa Ahmada Travellindo (ITS Grup).
Sejak Rabu (16/9), tercatat sedikitnya 1.100 calon jemaah umrah (CJU) resmi mengajukan refund setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membekukan operasional travel mulai 17 September 2026.
Pengajuan dilakukan di posko yang dibuka penasihat hukum PT Annisa Ahmada Travelindo, Rif’an Hanum, di Dusun Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Posko itu menjadi tempat jemaah menyerahkan dokumen setelah kantor travel di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto, tutup. ”Pengajuan refund kami terima karena kami membuka posko setelah kantor travel di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto tutup,” kata Rif’an dalam keterangan resmi, (19/9). (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto