Buntut 74 Jemaah Umrah Jombang Beli Tiket Pulang Sendiri, PT Annisa Ahmada Didesak Ganti Rugi Tiket

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:08 WIB
Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang Ema Umiyyatul Chusnah
Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang Ema Umiyyatul Chusnah

 

JOMBANG – Beban kepulangan jemaah umrah yang terpaksa membeli tiket pesawat sendiri terus ditagihkan kepada PT Annisa Ahmada Travelindo ( ITS
Group).

KBIHU Muslimat NU Jombang mendesak biaya dikembalikan, bahkan meminta sertifikat aset travel dijadikan jaminan bila belum mampu membayar. 

Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah
atau Ning Ema, menyebut ada 74 jemaah membeli tiket secara mandiri.

Rinciannya, 71 jemaah dari rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang dan tiga lainnya dari luar
rombongan.

Selain itu, 11 jemaah yang tidak mampu membeli tiket lebih dulu ditalangi Ning Ema dengan uang pribadi.

”Total ada 74 jemaah yang beli tiket sendiri. Kemudian 11 jemaah lainnya saya talangi,” kata Ning Ema, Sabtu (19/9).

Biaya tiket yang diminta dikembalikan sekitar Rp 7,2 juta per jemaah.

KBIHU juga menuntut komitmen tertulis dari pihak travel.

”Kami tetap memperjuangkan hak jemaah. Kami minta ada hitam di atas putih soal kesanggupan
pengembalian,” ujarnya.

Baca Juga: Tabungan Bertahun-tahun untuk Umrah di Travel Annisa Ahmada Terancam, Jemaah Waswas Uang Tak Kembali

Jika travel belum mampu membayar, KBIHU meminta sertifikat aset sebagai jaminan.

“Kalau belum bisa membayar, kami minta sertifikat aset sebagai jaminan,” tegasnya.

Upaya menghubungi Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo, Erni Khairunnisa atau Ning Nisa, belum membuahkan hasil.

Telepon dan WhatsApp tidak direspons, bahkan saat dicoba ditemui di Hotel Serasi, Bandara Soekarno-Hatta, Ning Nisa disebut sudah
meninggalkan lokasi.

Ning Ema menegaskan seluruh uang pendaftaran jemaah KBIHU Muslimat NU Jombang telah disetorkan ke pihak travel.

”Semua uang sudah disetorkan ke Annisa Ahmada,” katanya.

Baca Juga: Travel Umrah Annisa Ahmada Dibekukan, 1.100 Jemaah Ramai-ramai Ajukan Refund

Kini, KBIHU mengumpulkan salinan KTP dan nomor WhatsApp aktif jemaah, terutama dari kloter terakhir.

Data tersebut akan dikoordinasikan dengan kuasa hukum untuk menuntut pengembalian biaya secara kolektif.

”Saya sedang mengumpulkan KTP dan nomor WhatsApp jemaah. Nanti kami koordinasikan
dengan lawyer,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah hampir sepekan tertahan di Tanah Suci, puluhan jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang terpaksa
membeli tiket kepulangan sendiri agar bisa pulang ke tanah air.

Pasalnya, tiket yang dijanjikan travel PT Annisa Ahmada tidak ada kejelasan.

Sementara itu, banyaknya permasalahan penyelenggaraan travel
haji dan umrah PT Annisa Ahmada tak luput dari perhatian Kementerian Haji dan
Umrah.

Terhitung sejak 17 September 2026, travel PT Annisa Ahmada resmi
dibekukan.

Kemenhaj juga membentuk tim guna mengusut permasalahan PT Annisa
Ahmada termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terdapat sekitar 4.000 calon jemaah umrah yang telah menandatangani perjanjian perjalanan umrah dengan PT Annisa
Ahmada Travaelindo dengan akumulasi setoran dana ditaksir mencapai ratusan
miliar rupiah. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
PT Annisa Ahmada KBIHU Muslimat jombang umrah gagal berangkat Jombang