JOMBANG – Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online (judol) untuk sementara tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos).
Dinas Sosial (Dinsos) Jombang menyebut status bantuan ditangguhkan Kementerian Sosial berdasarkan hasil pencocokan data dalam sistem.
”Untuk KPM yang terindikasi judi online, sementara tidak menerima bantuan sosial karena penyaluran atau status bantuannya ditangguhkan Kementerian Sosial,” ujar Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi.
Indikasi judol dapat muncul ketika NIK KPM maupun anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) terdeteksi memiliki transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas judol.
Meski demikian, KPM yang merasa tidak pernah terlibat tetap diberi ruang untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: 18 Warga Pra Sejahtera Kepatihan Jombang Dicabut dari Program PKH Gegara Indikasi Judol, Kok Bisa?
Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), dengan bantuan pendamping sosial maupun pemerintah desa atau kelurahan.
Agung menyebut ada dua jalur yang tersedia, yakni Stop Judi Online bagi KPM yang mengakui terlibat dan bersedia menghentikan aktivitas judol, serta Sanggah Judi Online bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat.
Dalam proses sanggah, KPM harus melengkapi bukti pendukung berupa foto rumah dan berita acara.
Jika NIK diduga disalahgunakan atau aktivitas judol dilakukan anggota keluarga dalam satu KK, KPM dapat meminta surat keterangan dari pemerintah desa sebagai bagian dari klarifikasi.
Sedangkan bagi KPM yang terbukti terlibat, aktivitas judol harus dihentikan dan rekening maupun dompet elektronik yang digunakan dinonaktifkan.
Bukti penutupan rekening atau akun dapat dilampirkan dalam proses pemulihan data.
Namun, keputusan pengaktifan kembali status bansos tetap berada di pemerintah pusat.
”Pemulihan atau reaktivasi status bansos sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial melalui Pusdatin (Pusat data dan teknologi informasi),” tegas Agung.
Baca Juga: Remaja Terlantar Pembawa Kabur Motor Petugas Dinsos Jombang Meninggal Dunia Gegara Kecelakaan
Di sisi lain, Dinsos Jombang meminta Pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) lebih aktif memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
”Termasuk melakukan verifikasi, validasi, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar data penerima bansos tetap akurat,” katanya. (yan/fid)
Editor : Anggi Fridianto