Travel Umrah Annisa Ahmada Dibekukan, 1.100 Jemaah Ramai-ramai Ajukan Refund

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:29 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI KH Yusuf Irfan saat sidak kantor PT Annisa Ahmada Travelindo di Jl Kh Wahid Hasyim, Kamis (17/9) sore.
Menteri Haji dan Umrah RI KH Yusuf Irfan saat sidak kantor PT Annisa Ahmada Travelindo di Jl Kh Wahid Hasyim, Kamis (17/9) sore.

 

JOMBANG – Gelombang pengajuan pengembalian dana atau refund mengguncang biro perjalanan umrah Annisa Ahmada Travellindo (ITS Grup).

Sejak Rabu (16/9), sedikitnya 1.100 calon jemaah umrah (CJU) tercatat mengajukan pengembalian dana setelah Kementerian Haji dan Umrah secara resmi membekukan operasional travel terhitung sejak 17 September 2026.

Pengajuan refund dilakukan di posko yang dibuka penasihat hukum Annisa Ahmada, Rif’an Hanum, di Dusun Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Posko tersebut menjadi tempat jemaah menyerahkan dokumen setelah kantor travel di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto, tutup.

’’Pengajuan refund kami terima karena kami membuka posko setelah kantor travel di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto tutup,’’ kata Rif’an saat dikonfirmasi kemarin (19/9).

Membeludaknya pengajuan refund membuat nilai dana yang harus dikembalikan tak sedikit.

Dengan harga paket yang rata-rata sekitar Rp 25 juta per jemaah, dana yang dituntut untuk dikembalikan kepada 1.100-an CJU diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 miliar.

Namun, nilai tersebut masih sangat mungkin bertambah.

Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terdapat sekitar 4.000 CJU yang telah menandatangani perjanjian perjalanan umrah dengan PT Annisa Ahmada Travaelindo.

Pembekuan akses travel oleh Kemenhaj pada Kamis (17/9) menjadi titik krusial persoalan tersebut.

Kebijakan itu dilakukan setelah sebelumnya ditemukan 82 jemaah umrah yang tertahan di Makkah dan Madinah lantaran tidak memiliki tiket kepulangan ke Indonesia.

Di sisi lain, sebanyak 282 jemaah gagal diberangkatkan dalam rentang 15–18 September.

Jemaah terdampak tidak hanya berasal dari Jombang dan wilayah sekitar.

Annisa Ahmada tercatat memiliki jaringan cabang di sejumlah daerah, mulai Kediri, Jombang, Mojokerto, Tulungagung, Gresik hingga Samarinda.

Peserta umrah juga berasal dari luar Jawa, di antaranya Bali, Padang, Riau, Pekanbaru, Lampung hingga Banjarmasin.

Variasi paket yang ditawarkan travel tersebut juga beragam.

Rif’an menyebut, terdapat paket umrah sembilan hari sebesar Rp 24,9 juta dan paket umrah 12 hari sebesar Rp 25,9 juta.

Baca Juga: Lima Hari Tertahan, 83 Jemaah Umrah Asal Jombang Akhirnya Pulang Bayar Tiket Sendiri Rp 7,2 Juta

Harga tersebut belum termasuk tambahan Rp 3 juta untuk biaya avtur.

’’Ada paket umrah sembilan hari sebesar Rp 24,9 juta, ada juga paket umrah 12 hari sebesar Rp 25,9 juta.

Itu pun belum termasuk tambahan Rp 3 juta untuk biaya avtur,” terang Rif’an.

Di tengah derasnya pengajuan refund, keberadaan Direktur Utama PT Annisa Ahmada Travellindo, Erny Khoirun Nisa alias Ning Nisa, hingga kini belum diketahui.

Rif’an mengaku belum pernah bertemu maupun berkomunikasi langsung dengan kliennya tersebut sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Komunikasi selama ini hanya dilakukan dengan staf travel yang ditunjuk.

Bahkan, ketika Rif’an diminta membuka posko refund, dirinya hanya menerima sejumlah boks berisi ribuan paspor dan kartu vaksinasi jemaah.

’’Saya belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Erny Khoirun Nisa.

Selama ini komunikasi hanya dengan staf travel yang ditunjuk,’’ ungkapnya. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Travel Umrah Jombang Travel Annisa Ahmada Kemenhaj Jombang