JOMBANG – Aksi protes dengan mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab Jombang belum berakhir.
Memasuki hari keempat, massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan PKL masih bertahan di lokasi, Jumat (18/9).
Hingga kini, belum ada pejabat Pemkab Jombang yang menemui pendemo.
Massa mengaku akan terus bertahan sebelum ada pejabat pemkab yang datang memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan. Koordinator FRMJ Joko Fattah Rohim mengatakan, hingga hari keempat belum ada satu pun tuntutan yang dipenuhi.
”Hari ini masih bertahan. Sampai saat ini belum ada tuntutan satupun yang dipenuhi,” ujarnya, Jumat (18/9).
Menurut dia, selama aksi berlangsung belum ada pejabat pemkab, termasuk Bupati maupun Sekdakab Jombang, yang menemui massa.
Karena itu, FRMJ memastikan aksi kemah akan dilanjutkan hingga ada pejabat yang datang dan memberikan jawaban.
”Kami akan bertahan di sini sampai ada pejabat pemkab yang menemui dan menjawab tuntutan kami,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Kedua Demo di Pemkab Jombang, FRMJ Tambah Tenda dan Ancam Kerahkan Massa Besar
Dalam aksi tersebut, FRMJ membawa empat tuntutan. Di antaranya berkaitan dengan persoalan PT Jian You di Gambiran, Kecamatan Mojoagung, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sentra wisata dan sekitar Alun-Alun Jombang.
Terkait PT Jian You, massa meminta Pemkab Jombang turun tangan menyelesaikan persoalan akses jalan menuju lokasi perusahaan yang diduga memanfaatkan jalur eks lori.
FRMJ juga meminta pemerintah menelusuri aspek perizinan perusahaan serta status jalan yang digunakan sebagai akses menuju lokasi.
Sementara terkait PKL, massa menyoroti keberadaan pedagang yang masih berjualan di luar kawasan yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pedagang yang berjualan di sentra wisata dan telah memenuhi berbagai kewajiban.
Pedagang di dalam sentra, lanjut Joko, telah membayar retribusi dan menyediakan kebutuhan listrik secara mandiri. Namun, masih adanya pedagang yang bebas berjualan di zona merah dinilai menunjukkan penataan yang belum berjalan.
”Di sentra kita bayar retribusi, terus listrik mandiri, tapi masih pembiaran di situ. Padahal itu sudah diagendakan sebelumnya. Kita mau aksi tidak boleh,” katanya.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan kasus KPRI. FRMJ memandang persoalan koperasi pada dasarnya merupakan urusan internal.
Namun, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau persoalan yang berkaitan dengan aset, massa meminta penanganannya ditempuh melalui jalur hukum.
Sedangkan terkait Jombang Fest 2026, FRMJ meminta Pemkab Jombang memberikan ruang lebih besar bagi pekerja seni lokal dan pelaku ekonomi daerah. Di antaranya pelaku kesenian jaranan dan PKL. ”Kami menilai agenda daerah semestinya tidak hanya menjadi kegiatan hiburan, tetapi juga memberi kesempatan lebih luas bagi pelaku seni dan ekonomi lokal untuk terlibat,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto