JOMBANG – Persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menteri Haji dan Umrah RI KH Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkap, hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat terdaftar di biro perjalanan tersebut.
Jika setiap jemaah rata-rata telah membayar Rp 30 juta, total dana yang harus dipertanggungjawabkan travel tersebut ditaksir mencapai Rp 120 miliar.
Gus Irfan menyampaikan hal itu saat mendatangi kantor PT Annisa Ahmad Travelindo di Jombang.
Namun, saat tiba sekitar pukul 14.30, kantor travel tersebut dalam kondisi tutup dan digembok.
Di depan kantor hanya terdapat tulisan yang menyebut kantor tidak aktif untuk sementara waktu.
"Saya tadi siang jam sekitar 02.30 mampir ke kantor Travel Annisa Ahmada Travel Indo. Ternyata kantornya tutup, digembok, tidak ada orang. Hanya tulisan kantor tidak aktif untuk sementara waktu," ujarnya.
Baca Juga: Rugikan Jemaah Umroh Asal Jombang, Izin Operasional PT Annisa Ahmada Travelindo Akhirnya Diblokir
Menurut Gus Irfan, PT Annisa Ahmad Travelindo menjadi perhatian khusus Kementerian Haji dan Umrah karena beberapa kali menimbulkan persoalan bagi calon jemaah.
Salah satunya terjadi pada 29 Agustus lalu, ketika sekitar 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang telah berkumpul di Masjid Agung Jombang untuk berangkat umrah.
Namun, keberangkatan mereka saat itu tidak terlaksana sesuai jadwal.
Persoalan tersebut kemudian dimediasi Kepala Kantor Kemenhaj Jombang Ilham Rohim hingga para jemaah akhirnya dapat diberangkatkan secara bertahap.
"Beberapa hari kemudian bisa diberangkatkan, tapi tidak bisa serentak, bertahap. Itu juga sudah merugikan karena sebetulnya pemberangkatan yang dikoordinir Muslimat seharusnya bisa berangkat bersama. Ternyata tidak bisa bersama karena ketidakprofesionalan travel ini," jelasnya.
Persoalan tidak berhenti setelah jemaah tiba di Tanah Suci. Sebagian jemaah ternyata belum memiliki tiket kepulangan. Akibatnya, beberapa jemaah harus tertahan selama beberapa hari sembari menunggu kepastian penerbangan.
Gus Irfan menyebut pihaknya sampai meminta kantor urusan haji di Arab Saudi memastikan jemaah yang tertahan tetap mendapatkan akomodasi dan konsumsi selama menunggu tiket kepulangan.
Hingga saat ini, sebagian besar tiket kepulangan jemaah disebut belum tersedia.
Gus Irfan menyebut 53 orang akhirnya dapat pulang pada Rabu (16/9) malam dengan menggunakan uang sendiri untuk membeli tiket.
Kemudian Kamis (17/9) pagi, sebanyak 29 jemaah kembali berangkat pulang dengan kondisi serupa.
"Ini tentu sangat-sangat merugikan kepada jemaah. Saya sudah meminta jajaran kami, termasuk dari Jombang, untuk lebih mengusut lebih dalam tentang travel Annisa Ahmada Travel Indo ini," tegasnya.
Dari penelusuran sementara, lanjut Gus Irfan, hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat mendaftar melalui travel tersebut.
Dengan asumsi rata-rata pembayaran Rp 30 juta per jemaah, dana yang harus dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp 120 miliar.
"Kami sementara menemukan ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini. Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp 30 juta, artinya Rp 120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini," paparnya.
Kementerian Haji dan Umrah, lanjut dia, berupaya agar dana calon jemaah yang sudah diserahkan kepada travel dapat dikembalikan. Di sisi lain, proses hukum dan langkah administratif terhadap biro perjalanan tersebut tetap berjalan.
Gus Irfan mengatakan, pemerintah telah menutup akses pendaftaran travel tersebut dalam sistem.
Dengan langkah itu, PT Annisa Ahmad Travelindo tidak lagi memiliki kesempatan untuk menerima pendaftar baru melalui sistem tersebut.
"Tinggal kita tunggu waktu kepastian untuk bisa ditutup, dicabut izinnya. Ini bukan yang pertama, ini sudah keempat atau kelima selama empat bulan terakhir," katanya.
Terkait nasib hampir 4.000 calon jemaah jika izin travel dicabut, Gus Irfan menyebut pemerintah terlebih dahulu berupaya memastikan adanya pengembalian dana.
Namun, pengembalian tersebut tetap bergantung pada kondisi dan itikad pengelola travel.
"Kalau ditutup, nasib yang 4.000? Sebelum itu kita harus berupaya keras supaya mereka bisa mendapatkan pengembalian. Tapi itu semua tergantung dari niat baik pengelola travel ini," pungkasnya.
Gus Irfan menambahkan, persoalan serupa sebelumnya juga terjadi pada biro perjalanan lain.
Kasus tersebut bahkan telah masuk ke pihak kepolisian, tetapi masih terdapat dana jemaah yang belum dikembalikan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah kini tengah mencari pola untuk memberikan kepastian keamanan dana bagi calon jemaah yang menggunakan jasa biro perjalanan umrah. (ang)
Editor : Anggi Fridianto