Dishub Jombang Lakukan Ramp Check Armada Bus, 8 Armada Dinyatakan Lengkap dan Laik

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 06:00 WIB
TELITI: Petugas melakukan pemeriksaan fisik bus pariwisata di Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto.
TELITI: Petugas melakukan pemeriksaan fisik bus pariwisata di Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto.

 

JOMBANG - Tak sekadar melihat kelengkapan surat. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang juga memeriksa kondisi fisik bus satu per satu saat menggelar ramp check di Perusahaan Otobus (PO) Anugrah Jaya Nadia, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Rabu (16/9).

Satu per satu bagian bus tak luput dari pemeriksaan. Kondisi ban diperhatikan, wiper dipastikan berfungsi, lampu dan rem dicek. Petugas juga memeriksa bodi kendaraan hingga memastikan perlengkapan keselamatan tersedia di dalam kabin.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bus benar-benar laik sebelum mengaspal membawa penumpang. Tidak hanya secara administrasi, tetapi juga dari sisi kondisi fisik kendaraan.

Ramp check tersebut menyasar sembilan bus yang berada di PO Anugrah Jaya Nadia.

Kegiatan melibatkan 10 personel Dishub Jombang, enam personel Satlantas Polres Jombang, serta petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Jombang.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dishub Jombang Bambang Tedjoatmoko. Dari sembilan armada, delapan bus dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan kendaraan. Sementara satu armada masih menunggu rekomendasi Kemenhub terkait perizinannya.

Baca Juga: Dishub Catat Ada 30 Jasa Perahu Tambang di Jombang, Jadi Jujugan Transportasi Hingga Wisata

Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Bambang Tedjoatmoko mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen. Kondisi fisik kendaraan dan perlengkapan keselamatan juga diperiksa secara langsung.

”Sebanyak delapan armada dengan kelengkapannya sudah lengkap. Mulai dari STNK, buku uji KIR, di kendaraan juga ada APAR, sabuk pengaman, ada P3K, ban yang digunakan di bawah lima tahun dan lainnya. Artinya secara ketentuan sudah memenuhi syarat,” katanya.

Dari sisi usia, armada yang diperiksa relatif beragam. Bus paling tua tercatat keluaran 2018. Sedangkan yang paling muda merupakan bus keluaran 2026 yang baru dibeli dan masih belum memiliki surat-surat kendaraan secara lengkap.

Tedjo, sapaan akrabnya, menjelaskan pemeriksaan administrasi meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti lulus uji elektronik, serta kartu pengawasan. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi kendaraan.

Baca Juga: Dishub Jombang Tambah Fasilitas Terminal Barang Glagahan, Siapkan Anggaran Rp 117 Juta

Pemeriksaan visual mencakup bodi kendaraan, lampu, rem, hingga sejumlah perlengkapan keselamatan. Di antaranya sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca, serta kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Ramp check merupakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan milik perusahaan otobus. Kegiatan tersebut diharapkan mendorong pengelola PO menjalankan ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

”Harapannya PO menjalankan aturan yang sudah berlaku. Kedua, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Jadi dengan adanya ramp check diharapkan kondisi bus ini lengkap secara administrasi dan secara fisik memenuhi syarat,” ujarnya.

Dishub Jombang juga mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan kewajiban pengujian kendaraan secara berkala. Menurut Tedjo, seluruh PO di Jombang harus rutin melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang tersedia.

”Harapan kami semua, PO di Jombang itu harus rutin uji KIR secara berkala di UPT KIR yang ada. Kedua, uji KIR sekarang juga gratis,” katanya. (naz)

Editor : Anggi Fridianto
PO Anugrah Jaya Nadia Dishub Jombang satlantas polres jombang ramp check