JOMBANG – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di Kabupaten Jombang masih terkendala lahan.
Ironisnya, dana desa disebut telah dipotong untuk kebutuhan program tersebut, sementara hingga kini masih ada puluhan desa yang belum bisa merealisasikan pembangunan gerai.
Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi mengatakan, pihaknya hingga kini belum memiliki opsi lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Kendala tersebut bukan pada administrasi, melainkan tidak tersedianya lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan gerai.
”Di desa kami sampai saat ini belum ada opsi lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Bukan karena administrasi, tetapi memang tidak ada lahan yang bisa digunakan,” ujarnya.
Menurut Erwin, kondisi serupa juga dialami sejumlah desa maupun kelurahan lainnya di Kecamatan Jombang.
”Terdapat sekitar 13 hingga 14 desa/kelurahan yang dipastikan belum bisa menyediakan lahan untuk pembangunan gerai,” bebernya.
Sejumlah aset milik desa yang ada saat ini juga masih dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Salah satunya gedung sekolah sehingga tidak bisa serta-merta dialihfungsikan untuk pembangunan gerai koperasi.
”Kalau aset desa yang ada juga masih digunakan atau dimanfaatkan, seperti gedung sekolah.
Jadi memang persoalannya lahan,” imbuhnya. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebab, meski pembangunan gerai belum terealisasi, dana desa disebut telah mengalami pemotongan untuk kebutuhan program tersebut.
”Ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat. Desa belum membangun, tetapi uang desa sudah dipotong untuk itu.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU di Jombang Rekomendasikan Pemerintah Evaluasi Menyeluruh KDKMP
Selama ini pemerintah juga belum memberikan klarifikasi uang tersebut ke mana,” katanya.
Hingga kini, menurut Erwin, belum ada instruksi lebih lanjut dari Pemkab Jombang terkait kondisi desa yang belum memiliki lahan pembangunan gerai KDKMP.
Karena itu, Erwin berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Dengan begitu, masyarakat desa tidak bertanya-tanya mengenai mekanisme maupun keberadaan anggaran yang telah dipotong.
”Seharusnya pemerintah juga memberikan klarifikasi agar masyarakat tahu kebenarannya seperti apa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mencatat, dari 306 desa/kelurahan, 211 gerai KDKMP selesai dibangun.
Namun baru 80 gerai beroperasi.
Sisanya, 95 desa belum bisa membangun karena terkendala lahan.
Sebanyak 28 desa sudah menyiapkan, 30 desa terkendala pengurukan, 17 desa belum punya lahan, dan 20 desa masih mengajukan penggunaan aset pemerintah daerah, provinsi, maupun BUMN . (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto