JOMBANG – Hingga awal September, posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang masih diisi Noer Hajati sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Hartono dibebastugaskan sementara dari jabatannya untuk fokus menangani persoalan KPRI Sejahtera.
Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, Noer Hajati masih menjalankan tugas sebagai Plh Kepala Bapperida.
Masa tugas tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
”Ya sampai nanti permasalahan KPRI Sejahtera selesai,” ujar Agus, Selasa (8/9).
Dia menjelaskan, penugasan Plh memiliki batas waktu dan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Namun, masa tugas Noer Hajati saat ini belum memasuki batas evaluasi karena baru berjalan kurang dari satu bulan.
”Masa jabatan Plh dan Plt sama. Evaluasinya tiga bulanan,” jelasnya.
Baca Juga: FRMJ Desak Kasus KPRI Sejahtera Jombang Diusut Tuntas, Soroti Legalitas hingga Potongan Gaji ASN
Agus menegaskan, penunjukan Noer Hajati sebagai Plh tidak mengubah status Hartono sebagai Kepala Bapperida definitif.
Hartono tetap tercatat sebagai pejabat definitif, namun untuk sementara tidak menjalankan tugas sebagai kepala badan.
Menurut Agus, langkah tersebut diambil agar Hartono yang juga menjabat Ketua KPRI Sejahtera Jombang bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan yang terjadi di KPRI Sejahtera.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membentuk tim penyelamatan untuk mendampingi pengurus koperasi.
”Pak Hartono supaya fokus melaksanakan ini,” katanya. Agus menyebut, tim tersebut bertugas mendampingi pengurus sekaligus memastikan adanya keterbukaan data mengenai kondisi sebenarnya KPRI Sejahtera.
”Jadi sesuai hasil rapat kemarin, kita tunjuk orang untuk mendampingi pengurus sama-sama supaya ada keterbukaan data, kondisi yang sebenarnya bagaimana sih koperasi itu,” paparnya.
Baca Juga: Alamak! Kredit Macet KPRI Sejahtera Jombang Capai Rp45 Miliar, 175 Aset Dipastikan Aman
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang membebastugaskan Hartono dari jabatan Kepala Bapperida sejak Selasa (4/8).
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan kajian terkait perkembangan persoalan di KPRI Sejahtera.
Agus sebelumnya menjelaskan, pembebastugasan tersebut merupakan arahan Bupati Jombang agar Hartono dapat berkonsentrasi menangani persoalan koperasi.
Salah satunya dengan menindaklanjuti delapan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang.
”Iya, pembebastugasan dari jabatan Kepala Bapperida agar menyelesaikan permasalahan yang ada di KPRI Sejahtera, yaitu melaksanakan delapan rekomendasi dari Dinas Koperasi terkait tata kelola KPRI Sejahtera,” ujar Agus Purnomo Sekdakab Jombang**. (ang/naz)**
Editor : Anggi Fridianto