JOMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggeruduk Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/9) pagi.
Mereka menuntut Pemkab Jombang mengevaluasi perizinan serta kejelasan sertifikat tanah pendirian pabrik koper PT Jian You yang berlokasi di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.
Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim.
Mereka membawa megaphone untuk menyampaikan tuntutan.
Sejumlah banner dan poster berisi aspirasi juga dibentangkan selama aksi berlangsung.
Koordinator FRMJ Joko Fattah Rochim mengatakan, pihaknya mendesak agar operasional pabrik Jian You dihentikan.
Desakan itu salah satunya berkaitan dengan persoalan akses jalan menuju lokasi pabrik yang dinilai belum jelas.
"Kami mendesak Pemkab menghentikan operasional pabrik Jian You, karena tidak punya akses jalan yang jelas. Jalan itu merupakan eks lori, tapi kenapa kok bisa dijadikan akses utama menuju pabrik," ujarnya dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Pendirian Pabrik Koper di Jombang Disoal Warga, Akses Jalan Diduga Serobot Tanah Bersertifikat
Menurut Fattah, pihaknya menduga terdapat manipulasi dan rekayasa dalam proses perizinan pabrik tersebut.
Karena itu, FRMJ meminta seluruh proses perizinan PT Jian You dievaluasi.
"Kami menilai ada manipulasi dan rekayasa dalam proses perizinan dalam pengurusan izin di pabrik itu," tegasnya.
Selain Pemkab Jombang, FRMJ juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang bertanggung jawab terkait izin dokumen terkait analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
Menurut Fattah, penggunaan jalan eks lori sebagai akses menuju pabrik belum memiliki administrasi yang jelas.
Baca Juga: Polemik Jalan Akses PT Jian You Memanas, Warga Desak Dugaan Pelanggaran Diusut Tuntas
"Kami minta Dishub tanggung jawab, karena sudah mengeluarkan izin Amdal Lalin sehingga jalan eks lori dijadikan akses ke pabrik," katanya.
Fattah menambahkan, FRMJ mendesak Pemkab Jombang mengevaluasi seluruh izin PT Jian You.
Mereka juga meminta Kantor Pertanahan Jombang mengevaluasi sertifikat tanah yang dimiliki perusahaan tersebut.
"FRMJ mendesak menutup pabrik karena banyak kejanggalan.
Kami juga meminta Pemkab mengevaluasi izin PT Jian You, serta menuntut Kantor Pertanahan Jombang mengevaluasi sertifikat tanah PT Jian You," lanjutnya.
Tak hanya itu, FRMJ juga mendesak Kejaksaan menelusuri pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang dilakukan pemerintah desa terkait penggunaan jalan eks lori sebagai akses menuju PT Jian You.
"Selain itu saya mendesak kejaksaan menelusuri Musdes yang dilakukan kepala desa untuk mengeluarkan izin penggunaan eks lori jadi akses PT Jian You. Kok berani desa Musdes, ada indikasi penyalahgunaan wewenang kepala desa," ujarnya.
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan persoalan perizinan PT Jian You.
Massa meminta dugaan pelanggaran dalam proses perizinan maupun penggunaan aset eks lori tersebut ditelusuri secara menyeluruh.
Mereka juga mendesak pihak terkait memberikan kejelasan mengenai legalitas akses jalan serta status lahan yang digunakan perusahaan.
Tak lama kemudian, massa kemudian ditemui Asisten 3 Syaiful Anwar, Kepala Dishub Sugianto dan jajaran terkait.
(ang)
Editor : Anggi Fridianto