JOMBANG – Persoalan kredit macet di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang terbilang serius.
Total piutang bermasalah di koperasi yang beranggotakan para pegawai tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 45 miliar.
Tak hanya nilainya yang jumbo, sejumlah nama pengurus maupun anggota juga tercatat memiliki utang dalam jumlah fantastis.
Data sementara yang tengah dihimpun mencatat Manajer KPRI Suyud Yakfi tercatat memiliki utang sekitar Rp 26 miliar.
Disusul Bnedahara KPRI Totok Puji Harsono dengan nilai kredit sekitar Rp 8 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah anggota lain yang tercatat memiliki kredit hingga sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Kejari Jombang Telusuri Utang KPRI Sejahtera Rp 2,64 Miliar, Penyelia Kredit Bank BUMD Diperiksa
Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan karena kredit dalam jumlah besar itu diduga diberikan tanpa disertai agunan.
Ketua Tim Penyelamat KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap seluruh kredit macet.
Karena itu, data yang saat ini dihimpun belum bisa langsung disimpulkan sebelum dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
”Saat ini kami masih melakukan identifikasi kredit macet yang ada di KPRI Sejahtera,” ujarnya, Senin (7/9).
Sri mengatakan, klarifikasi juga dilakukan terhadap piutang macet yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Termasuk memastikan kebenaran informasi mengenai adanya pemberian kredit tanpa jaminan.
Menurut dia, kredit dengan nilai besar semestinya dibarengi jaminan yang memadai.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko apabila kredit mengalami kemacetan.
”Kami juga masih melakukan klarifikasi, apakah benar kredit tersebut tanpa adanya jaminan.
Seharusnya kredit sebesar itu harus disertai jaminan,” tegasnya.
Persoalan kredit macet tersebut, lanjut Sri, menjadi salah satu hal yang akan dibahas Tim Penyelamat KPRI Sejahtera.
Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Kondisi masing-masing piutang serta pihak yang memiliki kewajiban perlu dilihat terlebih dahulu.
Baca Juga: Revitalisasi 14 SMP di Jombang Tahap 2 Segera Dimulai, Disdikbud Target Rampung Desember
”Terkait penyelesaian kredit macet ini, kami akan terus melakukan pembahasan hingga mendapat solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jombang.
Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.
Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Di sisi lain, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).
Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota.
Mereka kompak menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.
Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset yang disebut mencapai sekitar Rp 130 miliar hingga utang macet Rp 45 miliar.
Hasil RALB juga memutuskan dibentuk tim penyelamat aset KPRI.
Salah Satu tugasnya, menginventarisir seluruh aset koperasi. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto