Kejari Jombang Telusuri Utang KPRI Sejahtera Rp 2,64 Miliar, Penyelia Kredit Bank BUMD Diperiksa

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 05:21 WIB

 

Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman

JOMBANG - Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang atas polemik KPRI Sejahtera terus bergulir.

Jaksa juga tengah menelusuri utang koperasi di salah satu bank BUMD yang disebut sebesar Rp 2,64 miliar.

Salah satu penyelia kredit bank BUMD telah diperiksa pada Rabu (26/8).

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, pemeriksaan penyelia kredit dilakukan untuk mendalami proses pemberian kredit kepada koperasi.

Baca Juga: Usut Tuntas Polemik KPRI Sejahtera, Kejari Jombang Libatkan Ahli Keuangan Negara

”Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap penyelia kredit. Fokusnya mendalami mekanisme dan besaran kredit yang diterima koperasi,” terangnya, (5/9).

Dari pemeriksaan tersebut, terkonfirmasi KPRI Sejahtera memang memiliki kredit di bank BUMD tersebut.

Meski demikian, pendalaman dari sisi perbankan belum tuntas. Deady memastikan pihak bank masih akan dipanggil kembali. 

”Bank ini kan baru satu penyelia, nanti akan ada lanjutan lagi,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejari Jombang.

Tim penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi.

Mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2,64 miliar lebih. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Jombang utang KPRI kredit KPRI Kejari Jombang