JOMBANG – Pemkab Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI) melalui implementasi Program Indonesia ASRI.
Salah satunya ditunjukkan Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, yang memimpin kerja bakti bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jumat (4/9) pagi.
Kerja bakti dilaksanakan dua kali seminggu. Selasa di lingkup kantor dan Jumat di luar kantor seperti ruang terbuka hijau (RTH).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jombang membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan perkantoran dan fasilitas publik.
’’Ini komitmen kami menjaga lingkungan tetap bersih. Kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.
Kerja bakti tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Jombang Warsubi yang mewajibkan seluruh elemen secara rutin melaksanakan gerakan bersih lingkungan.
Keterlibatan lintas OPD dalam kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
Baca Juga: BRI Bekali Anak Muda dengan Tiga Mindset Penting Ini, Strategi BUMN Ajak Generasi Melek Finansial
Namun, juga membangun kebiasaan bagi aparatur pemerintah untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
’’Yang paling penting membangun kesadaran dan budaya bersih.
Kalau lingkungan di sekitar kita bersih, tentu akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun para pegawai yang beraktivitas,’’ tambahnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor 100.3.4.2/126/415.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Indonesia ASRI yang diteken pada 2 Maret 2026.
Dalam aturan tersebut, Pemkab Jombang mewajibkan pelaksanaan kerja bakti setiap Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai.
Sedangkan Jumat di luar lingkup kantor.
SE tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 serta SE Mendagri Nomor 600.11/889/SJ.
Program Indonesia ASRI memiliki empat fokus utama, yakni aman, sehat, resik, dan indah.
Aspek aman diwujudkan melalui penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, pengendalian sampah, serta limbah berbahaya.
Aspek sehat mencakup pengelolaan sanitasi, penyediaan air bersih, dan pengendalian pencemaran lingkungan.
’’Program ini harus dilaksanakan secara konsisten.
Kami ingin gerakan menjaga kebersihan tidak berhenti pada kerja bakti, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat,’’ tegasnya.
Dalam SE tersebut, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi, perusahaan hingga satuan pendidikan diminta melibatkan ASN, pegawai, siswa, mahasiswa, serta masyarakat dalam Gerakan Indonesia ASRI. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto