JOMBANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Jombang dan Jalan KH Ahmad Dahlan kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, hampir sepekan setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, aktivitas PKL di zona merah tetap marak.
Perwakilan PKL Sentra Kuliner, Joko Fattah Rochim, mengatakan, dalam audiensi yang digelar di Pemkab Jombang pada Senin (24/8) lalu, pemerintah telah menyampaikan sejumlah komitmen terkait penertiban PKL.
Namun, hingga kini belum terlihat tindak lanjut secara tegas di lapangan.
’’Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah. PKL liar masih berjualan di sekitar alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan,’’ ujarnya.
Menurut Fattah, kondisi tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya pengondisian maupun pungutan liar (pungli) terhadap PKL.
Sebab, meski persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung dalam audiensi, aktivitas pedagang masih berlangsung.
’’Ini semakin kuat adanya dugaan pengondisian dan pungli.
Karena sampai saat ini belum ada penindakan tegas seperti yang dijanjikan Pemkab saat audiensi,’’ tegasnya.
Dia menilai, pemerintah terkesan tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang berjualan di kawasan tersebut.
Fattah bahkan menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang bermain sehingga penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya.
’’Sangat kentara Pemkab tidak berani melakukan penindakan. Karena memang ada main dengan pedagang,’’ katanya.
Fattah meminta Pemkab Jombang tidak hanya menyampaikan komitmen saat audiensi.
Baca Juga: PKL Sentra Kuliner Jombang Geruduk Kantor Pemkab, Tuding PKL Liar Dibiarkan Berjualan di Zona Merah
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
’’Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas. Nyatanya malah dibiarkan begitu saja,’’ tandasnya.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti kinerja petugas di lapangan.
Fattah menyebut, informasi yang diterima pimpinan terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bahkan, pihaknya mengaku kerap menerima kiriman video terkait penindakan PKL.
’’Petugas-petugas di lapangan juga sering memberikan informasi palsu ke pimpinan.
Kami juga sering dikirimi video penindakan, tetapi di lapangan tetap ada yang berjualan,’’ ungkapnya.
Karena itu, Fattah menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut dia, tanpa pembenahan internal, persoalan PKL liar dikhawatirkan terus berulang.
’’Seharusnya ada perombakan di unsur Satpol PP. Kalau seperti itu saja, tidak akan ada perubahan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait tindak lanjut audiensi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Jombang Syaiful Anwar mengatakan hasil audiensi dengan PKL Jalan KH Ahmad Dahlan telah dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang.
’’Hasil audiensi dengan PKL Ahmad Dahlan kemarin sudah saya laporkan ke Sekda,’’ katanya.
Dia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai hasil audiensi tersebut kemungkinan dilakukan setelah rapat terkait KPRI Sejahtera yang dijadwalkan Senin.
’’Mungkin selesai rapat KPRI Senin akan dibahas,’’ pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto