Camat Sumobito Pensiun, Pemkab Jombang Tunjuk Sekcam Jadi Plt

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 06:36 WIB

HERU CAHYONO, S.Sos,. M.Si Camat Sumobito purna tugas per 1 September 2026
HERU CAHYONO, S.Sos,. M.Si Camat Sumobito purna tugas per 1 September 2026

 

JOMBANG – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas di Kabupaten Jombang kembali bertambah. Memasuki September 2026, tercatat sebanyak 31 ASN resmi purnatugas.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencatat, dari total 31 ASN tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat eselon III. Salah satunya adalah Camat Sumobito Heru Cahyono.

Sementara satu pejabat eselon III lainnya merupakan Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosial Jombang.

Selain pejabat struktural, ASN yang purnatugas bulan ini juga terdiri dari 16 tenaga pendidik, lima tenaga kesehatan, serta delapan tenaga pelaksana.

Kepala BKPSDM Jombang Anwar membenarkan adanya ASN yang memasuki masa purnatugas pada September ini.

Menurutnya, salah satu pejabat yang cukup menonjol adalah Heru Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Sumobito.

Baca Juga: Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia

”Ya betul pak Heru Cahyono, Camat Sumobito purnatugas,” kata Anwar.

Dengan pensiunnya Heru, Pemkab Jombang sementara menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Camat Sumobito.

Posisi tersebut kini dijalankan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sumobito Kamaluddin. “Sekarang Plt, Plt Pak Sekcam, Mas Kamaluddin," jelasnya.

Anwar mengatakan, sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut terkait pengisian definitif jabatan tersebut.

Pemkab masih melakukan penyesuaian dengan kondisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan ASN purnatugas. ”Belum ada. Masih hanya eselon III yang purna,” ujarnya. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
pensiun ASN Jombang Camat Sumobito purnatugas ASN BKPSDM Jombang ASN Jombang