Polemik KPRI Sejahtera Menggelinding, Bupati Jombang Dorong Tim Penyelamat Segera Dibentuk

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:00 WIB
Bupati Jombang Warsubi
Bupati Jombang Warsubi

 

JOMBANG - Polemik KPRI Sejahtera mendapat perhatian Bupati Jombang Warsubi.

Orang nomor satu di Pemkab Jombang itu mendorong agar tim penyelamat aset segera dibentuk untuk mengurai persoalan koperasi sekaligus memastikan seluruh aset yang dimiliki dapat diketahui secara jelas.

Warsubi menegaskan, kewenangan tertinggi dalam koperasi berada di tangan anggota.

Sebab, koperasi dibangun dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. 

Karena itu, penyelesaian persoalan KPRI Sejahtera harus dikembalikan kepada mekanisme rapat anggota. 

"Namanya koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Yang punya suara dan mandat itu adalah anggota," tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Manajer KPRI Sejahtera Jombang Punya Utang Rp8 Miliar, Mengaku Masih Dicicil

Menurut Warsubi, apabila persoalan belum selesai dalam rapat sebelumnya, anggota masih memiliki ruang untuk kembali menggelar rapat anggota luar biasa (RALB).

Bahkan, RALB dapat kembali dilakukan untuk mengambil keputusan yang dianggap terbaik bagi koperasi. 

”Harus rapat anggota luar biasa. Kalau belum selesai ya bisa rapat anggota luar biasa kedua. Boleh, bias,” katanya.

Warsubi mengaku, dirinya bukan anggota maupun pengurus KPRI Sejahtera.

Namun, sebagai kepala daerah, dia tetap memiliki kepentingan agar persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga koperasi dapat kembali berjalan dengan baik.

 ”Kami kebetulan bukan anggota, anggota bukan, pengurus bukan. Tapi kami sebagai kepala daerah pasti punya keinginan, bagaimana koperasi ini akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Karena itu, Warsubi meminta anggota tidak membiarkan persoalan KPRI Sejahtera berlarut-larut.

Dia mendorong anggota segera mengambil langkah konkret, salah satunya membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan penyelamatan aset koperasi. 

”Yang ada permasalahan ini segera diselesaikan oleh anggota. Menurut kami harus dibentuk tim," tegasnya.

Tim tersebut, lanjut Warsubi, harus bekerja dengan jelas. Langkah pertama adalah mendata dan memastikan keberadaan seluruh aset KPRI Sejahtera.

Setelah aset ditemukan, selanjutnya dilakukan penilaian atau appraisal untuk mengetahui nilai sebenarnya. ”Untuk penyelamatan aset. Asetnya di mana saja. Setelah ditemukan aset, diappraisal," jelasnya.

Baca Juga: Digelar di Area TPA, RALB KPRI Sejahtera Jombang Diwarnai Banjir Interupsi Anggota

Setelah seluruh aset dan nilainya diketahui, persoalan berikutnya dapat dibahas kembali melalui rapat anggota.

Termasuk menentukan mekanisme penyelesaian aset maupun kewajiban koperasi. Warsubi menilai seluruh kondisi keuangan koperasi harus dibuka secara terang.

 Termasuk berapa jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dan apakah nilai tersebut memungkinkan untuk dibagikan kepada anggota sesuai mekanisme yang berlaku.

 "Uangnya ngumpul berapa, uang ini cukup dibagikan ke anggota atau tidak?,”katanya.

Karena itu, Warsubi kembali menekankan agar pembentukan tim tidak ditunda.

Menurutnya, keberadaan tim menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi riil aset dan keuangan KPRI Sejahtera sebelum anggota mengambil keputusan berikutnya. 

”Jadi saya mendorong untuk segera membentuk tim. Segera membentuk tim, wajib itu," pungkas Warsubi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).

 Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota hingga akhirnya berujung pada penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus. Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset tanah hingga utang macet Rp 40 miliar. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
KPRI Sejahtera Bupati Jombang Bupati Warsubi Jombang Pemkab Jombang