196 Jemaah Umrah Jombang Gagal Berangkat, KBIHU Tuding Travel Langgar Kesepakatan

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:59 WIB
Polemik gagal berangkatnya 196 jemaah umrah KBIHU Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang kian memanas
Polemik gagal berangkatnya 196 jemaah umrah KBIHU Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang kian memanas

 

JOMBANG – Polemik gagal berangkatnya 196 jemaah umrah KBIHU Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang kian memanas.

 Pengurus KBIHU tegas pasang badan dan menuding PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) melanggar kesepakatan secara sepihak.

 

Ketua III Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat NU Jombang Ema Ummiyatul Chusnah membeberkan, seluruh jemaah sejatinya telah melunasi 100 persen kewajiban pembiayaan dan administrasi.

 Namun, saat 196 jemaah sudah berkumpul di lokasi pelepasan pada Minggu (30/8), pihak travel mendadak mengubah jadwal hanya satu jam sebelum keberangkatan.

 

Kala itu, pihak penyedia jasa mengklaim hanya sanggup memberangkatkan 40 jemaah. Realitas di lapangan justru makin melenceng. Hingga Senin (31/8), baru 20 jemaah yang benar-benar diterbangkan ke Tanah Suci.

 ”Kesepakatan awal, 196 jemaah berangkat semua karena seluruh biaya sudah lunas.

 Tapi informasi perubahan justru disampaikan mendadak satu jam sebelum berangkat saat semua jemaah sudah berkumpul. Sampai hari ini baru 20 orang yang akhirnya berangkat,” tegas Ema dalam keterangannya, Senin (31/8).

 

Ema menyayangkan sikap travel yang dinilai lepas tangan dan melontarkan penggiringan opini liar di media sosial.

 Travel memosisikan seolah-olah penundaan ini terjadi akibat kesalahan KBIHU maupun Muslimat NU. Pihaknya menuntut seluruh unggahan yang menyudutkan nama baik lembaga segera diturunkan (take down).

 

Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum dan mediasi intensif. Selain sempat dimediasi Polres Jombang dengan kesepakatan surat bermaterai bahwa travel berjanji menuntaskan pemberangkatan sisa jemaah dalam tenggat tiga hari, penanganan kasus ini juga merembet ke tingkat provinsi.

 ”Janji mereka tuntas dalam tiga hari. Hari ini kami juga sedang menjalani mediasi lanjutan di Kemenhaj Provinsi Jatim," pungkas Ema.

 Jika pihak travel kembali mengingkari kesepakatan, KBIHU memastikan bakal memproses kasus ini ke jalur hukum formal.

Baca Juga: Jalan Sehat Desa Purisemanding Jombang Banjir Hadiah, Ada 1 Paket Umrah untuk Warga

Diberitakan sebelumnya, sebelumnya, rencana keberangkatan sekitar 200 calon jemaah umrah melalui PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup) berujung ricuh, Minggu (30/8).

Mereka yang sudah berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin sejak dini hari mendadak diberi tahu hanya sekitar 40 orang bisa berangkat hari itu. Para Jemaah pun melayangkan protes keras.

Manajemen ITS Grup akhirnya buka suara. Direktur/CEO PT Annisa Ahmada, Erni Khairunnisa, menegaskan perusahaan tidak pernah melarikan dana jemaah maupun membatalkan penerbangan sepihak.

Menurutnya, sistem keberangkatan memang berbasis grup (kloter) sesuai skema yang disiapkan.

”Tiket penerbangan serta pendampingan di bandara sudah disiapkan sesuai skema per grup,” tegas Erni dalam keterangan resmi.

Ia memprotes keras narasi yang menyebut pihaknya menelantarkan dan menghabiskan dana jemaah.

 Travel memastikan seluruh dokumen perjalanan dan tiket sebenarnya telah siap, namun terjadi kendala teknis akibat dinamika pembagian grup di lapangan.

Menurutnya, sejak awal mekanisme keberangkatan diatur berbasis kloter. Tiket dan akomodasi disesuaikan dengan alokasi grup.

Baca Juga: Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Ungkap Dokumen Qonun Asasi yang Sempat Hilang

”Kami tidak pernah mengatakan uang jemaah habis. Jangan sampai persoalan teknis ini digiring seolah-olah kami menelantarkan jemaah,” ujarnya.

Ketegangan di lokasi disebut bermula dari perbedaan keinginan. Sejumlah jemaah mendesak berangkat bersama dalam satu rombongan besar, sementara sistem tiket maskapai terbagi dalam beberapa kloter bertahap.

 ”Aturannya memang per grup. Ada keinginan jemaah berangkat bersamaan dengan grup lain. Kami sudah berusaha menjelaskan mekanismenya, namun terjadi perbedaan persepsi di lapangan,” lanjutnya. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Umrah Jombang KBIHU Muslimat NU Jemaah Umrah ITS Group Gagal Berangkat Umrah