JOMBANG - Pekerjaan rumah baru menanti kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 setelah Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.
Keduanya kini memiliki tugas lanjutan untuk membentuk kepengurusan PBNU periode lima tahun ke depan.
Muktamar menetapkan sembilan orang yang akan duduk dalam tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan tersebut.
Ketua Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Prof. KH Abdul Kholid menjelaskan, keberadaan formatur merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang diatur dalam tata tertib muktamar.
Tim ini dibentuk setelah proses pemilihan Ketua Umum PBNU rampung.
”Sesuai dengan pasal 11 bab 4, bab 6, formatur terdiri dari tiga wilayah mewakili dari wilayah timur, wilayah tengah, dan wilayah barat,” jelas Abdul Kholid dalam sidang pleno.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Ditutup Prabowo, Gus Kikin Resmi Jadi Ketum PBNU 2026-2031
Keterwakilan dalam tim tersebut dibagi berdasarkan kawasan. Selain unsur wilayah timur, tengah, dan barat, terdapat pula perwakilan dari Jawa Timur yang menjadi tuan rumah muktamar ke-35 NU.
Untuk posisi pimpinan formatur, Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai ketua. Sedangkan Gus Kikin, selaku Ketua Umum PBNU terpilih, dipercaya menjadi sekretaris.
Abdul Kholid menegaskan jumlah anggota yang terlibat dalam proses penyusunan kepengurusan tersebut sebanyak sembilan orang.
”Jadi jumlah formatur yang akan menyusun kepengurusan BPNU periode 2026-2031 jumlah 9 orang.Sembilan formatur tersebut tidak memiliki waktu panjang untuk merampungkan susunan pengurus.
Tata tertib Muktamar memberikan batas waktu maksimal satu bulan setelah pelaksanaan Muktamar untuk menyelesaikan tugas penyusunan kepengurusan PBNU,” tegasnya.
Baca Juga: Majelis Pemberdayaan Indonesia Diluncurkan, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi
Pembentukan tim formatur itu telah disepakati peserta muktamar. Selanjutnya, mereka akan bekerja menyusun komposisi kepengurusan PBNU masa khidmat 2026–2031.
Sebelumnya, AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU melalui mekanisme musyawarah mufakat. Keputusan tersebut diambil setelah lima nama masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Kini, penyusunan kepengurusan menjadi tahapan penting berikutnya. Tim formatur yang dipimpin KH Miftachul Akhyar dan beranggotakan sembilan orang itu diberi waktu maksimal sebulan untuk menyelesaikan mandatnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto