JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, tuntas Senin (31/8).
Forum lima tahunan tersebut menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
Dalam sambutan perdananya, Gus Kikin, sapaan KH Abdul Hakim Mahfudz, langsung menekankan pentingnya mengembalikan NU pada nilai-nilai yang tertuang dalam Qonun Asasi.
Dokumen yang menjadi landasan awal berdirinya NU itu diharapkan kembali menjadi pijakan dalam menjalankan roda organisasi.
”Qonun Asasi yang ditulis Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari pada 1926 dan rampung pada 1928 memuat manhaj, fikrah, dan harakah NU.
Namun, pedoman tersebut sempat tidak digunakan ketika NU berubah menjadi partai politik pada 1952,” kata Gus Kikin saat memberikan sambutan penutupan muktamar.
Menurutnya, setelah NU kembali ke khittah pada 1984, semangat kembali kepada dasar awal pendirian organisasi kembali digaungkan.
Hanya saja, Qonun Asasi yang selama ini digunakan baru sebatas bagian mukadimah sehingga belum sepenuhnya menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Baca Juga: Buku Gus Muhaimin Dibedah di Tambakberas Jombang, Tiga Kiai Besar Jadi Cermin Kepemimpinan
Gus Kikin menyebut, sekitar tiga tahun lalu ditemukan bagian Qonun Asasi yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.
Bab kedua, ketiga, dan keempat kemudian dirangkai kembali sehingga menjadi satu buku Qonun Asasi secara utuh.
”Saya berharap buku itulah yang akan menjadi panduan bagi NU dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menilai Qonun Asasi memiliki peran penting dalam perkembangan NU sejak awal berdiri.
Menurutnya, NU dapat berkembang pesat karena memiliki pedoman yang menjadi pijakan bersama.
Karena itu, Gus Kikin menilai penerapan kembali Qonun Asasi relevan saat NU memasuki abad kedua. Pedoman tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat persatuan dan ukhuwah warga Nahdliyin.
”Saatnya sekarang NU masuk abad kedua dengan modal Qonun Asasi, menggalang persatuan, ukhuwah, dan persaudaraan,” harapnya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan tiga pijakan dari Al-Qur'an yang akan menjadi dasar NU memasuki abad kedua.
Tiga pijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat program ekonomi dan kesejahteraan warga NU.
Pijakan pertama merujuk Surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyebut manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Konsep tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pemimpin, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab mengurus bumi dan menciptakan kehidupan yang tertib serta berkeadilan.
”Kita mengartikan secara bebas khalifah itu siapa? Yang mengurus bumi, yang membuat peraturan dan tata tertib agar kehidupan tertib. Sehingga tidak ada orang kaya yang menganiaya atau menzalimi si miskin, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Kedua, Surah Hud ayat 61 yang menegaskan tugas manusia untuk memakmurkan bumi.
Baca Juga: Gus Faris Dukung KH Said Aqil Jadi Rais Aam NU, Sebut NU Butuh Pemimpin Alim, Visioner dan Kritis
Menurut Miftach, pemakmuran tersebut harus dilakukan dengan mengerahkan pengetahuan, kemampuan, dan sumber daya untuk menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.
”Termasuk kita menghijaukan kembali sawah dan ladang, menghijaukan kembali gunung-gunung yang sudah gundul. Ini sunnatullah pemakmuran bumi,” katanya.
Terakhir, Surah Adz-Dzariyat ayat 56 menjadi pengingat agar seluruh aktivitas manusia memiliki nilai ibadah.
Pengelolaan dan pemakmuran bumi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pengabdian kepada Allah.
”Inilah tiga ayat yang menjadi dasar nanti kita upayakan menjadi program di awal abad kedua ini, bagaimana Nahdlatul Ulama betul-betul sejahtera ekonominya,” tandasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto